RJ Lino Dicopot, DPR: Pansus Pelindo II Bekerja Objektif
- ANTARA/Puspa Perwitasari
VIVA.co.id - Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II Richard Joost Lino diberhentikan dari jabatannya oleh pemegang saham, Rabu, 23 Desember 2015. Pemegang saham perusahaan pengelola pelabuhan itu adalah Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian BUMN.
Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II, Teguh Juwarno mengapresiasi keputusan itu. Menurutnya, hal itu menguatkan bukti bahwa Pansus telah bekerja di koridor yang benar.
"Ini menjadi bukti dan sekaligus mengonfirmasi bahwa Pansus Angket Pelindo II bekerja objektif," kata Teguh di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 23 Desember 2015.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini menilai, memang sudah seharusnya Lino dipecat sesuai dengan rekomendasi Pansus di Paripurna.
"Rekomendasi yang disampaikan dan ditetapkan dalam Paripurna harus dilaksanakan oleh Presiden karena mengikat secara ketatanegaraan," ujarnya menambahkan.
Pansus memang merekomendasikan pemecatan Lino. Selain itu Pansus juga mendesak Presiden Joko Widodo untuk memberhentikan Menteri BUMN Rini Soemarno.
"Siapapun seyogyanya harus menghormati apa yang telah diputuskan dan ditetapkan oleh DPR."
(mus)