Anggota DPR Apresiasi Penolakan Bebas Visa Israel
Selasa, 22 Desember 2015 - 15:36 WIB
Sumber :
- thebluegrassspecial.com
VIVA.co.id
- Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Nasir Djamil, mengapresiasi langkah pemerintah yang menolak usulan Israel masuk daftar negara bebas visa ke wilayah Indonesia.
"Pemberian visa bagi warga Israel tak sejalan dengan semangat Indonesia yang saat ini sedang mendukung kemerdekaan Palestina dan berkomitmen menghapuskan penjajahan di atas dunia, sebagaimana bunyi pembukaan UUD 1945," kata Nasir kepada
VIVA.co.id
, Selasa 22 Desember 2015.
Selain melanggar konstitusi, pemberian bebas visa bagi warga Israel jelas melanggar prinsip dan asas dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan telah diatur secara teknis dalam Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2015 tentang Bebas Kunjungan.
"Ketentuan Pasal 43 Ayat (2) huruf a UU No 6/2011 menyatakan secara tegas bahwa pembebasan visa terhadap warga negara tertentu wajib memperhatikan asas resiprositas (asas timbal balik) dan asas manfaat. Sementara itu, Israel tidak punya hubungan diplomatik dengan Indonesia, sehingga jelas tidak memenuhi syarat dalam ketentuan pasal tersebut," kata Nasir.
Selain itu, ia menyayangkan sikap pemerintah yang cenderung hanya menggunakan alasan ekonomi dalam menentukan pemberian bebas visa.
"Ada persoalan ideologi dan prinsip kebangsaan yang seharusnya dijadikan pertimbangan dalam menentukan pemberian bebas visa. Hal ini agar Indonesia tidak dicap sebagai negara yang oportunis dan hanya mencari keuntungan yang tidak sejalan dengan semangat kebangsaan Indonesia," kata politisi dari dapil Aceh ini.
Baca Juga :