Politikus PDIP: Pimpinan Baru KPK Jangan Banci Kamera

Politikus PDIP, Dwi Ria Latifa.
Sumber :
  • Antara/ Widodo S Jusuf
VIVA.co.id - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dwi Ria Latifa, mengingatkan kepada pimpinan baru Komisi Pemberantasan Korupsi, agar bekerja profesional dan sesuai koridor hukum dalam pemberantasan korupsi.

Ria Latifa, yang juga legislator Komisi III DPR, mewanti-wanti agar KPK berfokus menegakkan hukum, alih-alih menebar pencitraan di media massa. “Jangan sampai jadi banci kamera (pencitraan di media massa),” ujar Latifa dalam sebuah diskusi di Warung Daun, Jakarta, Sabtu 19 Desember 2015.

Dia mengkritik perilaku pimpinan sebelumnya KPK, yang menurutnya lebih mengutamakan kasus-kasus yang menjerat kalangan politikus, karena menarik perhatian publik, alias seksi bagi media massa. 

"Jangan hanya mencari kasus yang seksi di mata publik. Jangan hanya menyasar DPR, atau petinggi partai. Jangan hanya mencari kasus yang seksi di mata media,” ujarnya.

KPK, katanya, harus menindak juga korupsi di lembaga-lembaga penegak hukum dan pemerintahan. Hal itu dapat memulihkan citra KPK yang selama ini terkesan hanya ingin menyasar lembaga parlemen, seperti DPR.

Ria Latifa berpendapat, kapabilitas, kredibilitas, dan kehormatan para komisioner juga perlu dijaga, agar citra KPK tetap baik di mata publik. "Jangan aneh-aneh, jangan ada lagi foto-foto porno, atau apa pun itu," ujarnya.

Abraham Samad

Pernyataan Ria itu, mengingatkan pada peristiwa beredarnya foto mantan Ketua KPK, Abraham Samad, yang berpose dengan seorang wanita pada Februari 2015.

Saat itu, menyebar foto Abraham Samad dengan seorang perempuan, yang belakangan diketahui bernama Feriyani Lim, dengan pose di atas ranjang. Samad membantah keaslian foto itu. Tetapi, kemudian muncul seorang pria bernama Zainal Tahir yang mengklaim bahwa foto itu adalah hasil jepretannya. 


Zainal mengoreksi bantahan Samad yang menyebut bahwa pria dalam foto itu bukan dia karena tidak kekar. Menurut Zainal, foto itu diambil tujuh tahun silam.

Feriyani semula dianggap tak ada hubungan apa pun dengan Samad. Tetapi, belakangan Samad berurusan dengan polisi, karena sangkaan pemalsuan dokumen yang melibatkan Feriyani. Kasus itu ditangani Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat. Samad dan Feriyani kini berstatus tersangka.

Dalam kasus itu, Feriyani disangka memakai lampiran dokumen administrasi kependudukan palsu berupa kartu keluarga dan kartu tanda penduduk untuk pengurusan paspor di Makassar pada 2007. Samad disangka membantu Feriyani dalam pembuatan dokumen palsu itu.

Trisula

Pada kesempatan diskusi publik itu, anggota lain Komisi III DPR, Nasir Jamil, mengingatkan Presiden Joko Widodo agar mendukung penuh lima pemimpin baru KPK. Tugas berat KPK di masa mendatang tak hanya menindak koruptor, tetapi juga mengembalikan aset dan kerugian negara.

Untuk mengefektifkan kinerja penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi, Presiden diharapkan mampu mengomando tiga lembaga penegak hukum, yakni KPK, Polri, dan Kejaksaan. Ketiganya harus bersatu agar penindakan korupsi menjadi lebih bertaji.

"Kami meminta Bapak Jokowi memimpin agenda pemberantasan korupsi di Indonesia. Presiden diharapkan dapat mensinergikan KPK, Polri, dan Kejaksaan menjadi trisula maut bagi para koruptor," ujar Nasir.

Nasir menilai, perbaikan komunikasi dan koordinasi antarlembaga penegak hukum dapat menjadi solusi demi efektivitas pemberantasan korupsi di Indonesia. (asp)