Tentukan Ketua KPK, Komisi III DPR Kembali Gelar Voting
- ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak
VIVA.co.id - Komisi III DPR selesai melakukan pemungutan suara atau voting untuk menentukan lima pimpinan calon pemimpin (capim) KPK, Kamis 17 Desember 2015. Sebanyak 54 anggota diberi selembar kertas suara berisi 10 nama capim.
Masing-masing anggota bisa memilih maksimal lima capim yang dianggap cocok. Mereka kemudian maju satu persatu ke tengah ruang rapat untuk memasukan lembaran itu ke kotak suara.
Setelah semuanya rampung, Ketua Komisi III, Aziz Syamsuddin, kemudian meminta 10 saksi dari perwakilan 10 fraksi. Secara bergantian, beberapa anggota ditunjuk untuk membacakan hasil.
"Kita selesai melakukan pemilihan, kita minta saksi-saksi dari fraksi-fraksi," kata Aziz.
Hasilnya adalah lima orang terpilih. Mereka adalah Alexander Marwata, Saut Situmorang, Basaria Panjaitan, Agus Raharjo, dan Laode Mohammad Sarif.
Setelah diperoleh hasil ini, Aziz kemudian menanyakan apakah pemilihan ini sah. Setelah dinyatakan sah, Komisi III pun menggelar tahapan selanjutnya yaitu memilih ketua KPK dengan metode yang sama, voting secara tertutup.
"Sudah ditetapkan dan jadi kesepakatan pleno, ketua harus melalui voting," kata Aziz.
Kini, penghitungan suara tangah dilangsungkan. Agus Raharjo sementara mempimpin.
Berikut perolehan suara capim KPK sebelumnya:
1. Sudjanarko 3 suara
2. Alexander Marwata 46 suara
3. Johan Budi Santosa Prabowo 25 suara
4. Saut Situmorang 37 suara
5. Surya Chandra 0 suara
6. Arya Barata 14 suara
7. Basaria Panjaitan 51 suara
8. Agus Raharjo 53 suara
9. Laode Mohammad Sarif 37 suara
10. Busyro Muqoddas 2 suara
(ren)