Hari Terakhir, DPR Masih Uji 3 Capim KPK
Rabu, 16 Desember 2015 - 11:13 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
VIVA.co.id
- Komisi III DPR RI akan segera memilih pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru. Namun Komisi III masih harus melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap tiga capim yang tersisa. Ketiganya adalah Agus Rahardjo, Laode Muhammad Syarif, dan Busyro Muqoddas.
"Pak Agus bareng Pak Laode dan Pak Busyro," kata Wakil Ketua Komisi III Benny Kabur Harman ketika dikonfirmasi, Rabu 16 Desember 2015.
Baca Juga :
Walau hari Kamis telah melewati batas akhir masa kerja pimpinan KPK yang sekarang, Benny mengatakan masih ada tiga Pimpinan KPK yang statusnya sebagai pelaksana tugas (Plt). "Plt kan tanpa limit waktu kan," ujar politisi Partai Demokrat itu.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK nonaktif, Bambang Widjojanto mengatakan KPK akan kehilangan legal basis untuk melakukan pemberantasan korupsi pada 16 Desember 2015.
"Kalau terjadi membuat KPK tidak berdasar hukum karena kalau mau mengeluarkan surat perintah penahanan, siapa yang tanda tangan? Kalau mau operasi tangkap tangan, siapa yang tanda tangan?" ujar Bambang.