Megawati Resmikan Proyek Pemerintah, Fahri: Tidak Masalah

Tandatangan Megawati di peresmian waduk
Sumber :
  • VIVA.co.id/Twitter

VIVA.co.id - Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, menganggap tidak masalah dengan mantan Presiden Megawati Soekarnoputri yang diberitakan meresmikan satu proyek pemerintah. Megawati meresmikan proyek waduk d Kabupaten Buleleng, Bali pada Minggu, 13 Desember lalu.

"Peresmian itu adalah upacara simbolik, simbolik sifatnya. Di daerah-daerah itu biasanya yang disuruh adalah tokoh-tokoh. Jadi kalau kemudian Kabupaten setempat menganggap Ibu Mega sebagai mantan Presiden, ditokohkan dan dianggap sebagai figur penting, lalu beliau diminta, saya kira enggak ada masalah," ujar Fahri di Gedung DPR RI, Selasa, 15 Desember 2015.

Fahri menilai bahwa apa yang dilakukan oleh Presiden RI ke-5 itu sah-sah saja dan sama sekali tidak melanggar konstitusi.

"Itu tidak melanggar Undang-undang dan sebagai cara kita untuk menghormati orang tua kita," ujar Fahri.

Diketahui, proyek pembangunan waduk yang berlokasi di dua desa bertetangga, yakni Desa Titab, Kecamatan Busungbiu; dan Desa Ularan, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Bali akhirnya diresmikan.

Namun yang meresmikan bukan Presiden Joko Widodo atau perwakilan pemerintah, melainkan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Waduk tersebut sudah direncanakan sejak kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan besar anggaran Rp11 milliar dari APBN.

Kehadiran Megawati di Bali didampingi Menteri Pekerjaan Umum, Basuki Hadimuldjono, dan Menteri UKM, Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga.

Megawati meresmikan waduk tersebut dan menandatangani prasasti atas namanya sesuai permintaan Presiden Jokowi. Dia dianggap sebagai tokoh pemerhati lingkungan.