Luhut: Presiden Tak Bisa Diatur-atur

luhut penuhi panggilan mkd
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan bahwa Presiden Jokowi dalam posisi tidak ingin memperpanjang kontrak Freeport sebelum 2019. Luhut menegaskan, dalam hal ini Jokowi konsisten.

"Presiden bukan manusia yang bisa diatur-atur, apalagi ada konteks melanggar UU atau PP. Presiden tidak dalam posisi itu," kata Luhut dalam sidang di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Senin, 14 Desember 2015.

Luhut menjawab pertanyaan dari salah satu anggota MKD, Adies Kadir. Anggota Fraksi Partai Golkar itu bertanya apakah Setya Novanto dapat mengatur-atur Jokowi karena menyangkut tuduhan mencatut nama Jokowi dan Jusuf Kalla untuk meminta saham.

Luhut menegaskan Jokowi mempunya sikap jelas mengenai Freeport. Dia menyebut tidak perlu diragukan lagi.

"Kami pembantunya punya sikap yang sama," kata Luhut menjawab pertanyaan dari anggota MKD yang lain, Muhammad Prakosa.

Luhut memastikan bahwa Jokowi peduli dengan proses yang berlangsung di MKD. Meskipun dia juga tetap mengimbau agar semua pihak tetap menahan diri.

"Saya percaya, MKD tempat bergengsi dalam mengambil suatu proses yang baik. Orang-orang yang punya kredibilitas," tuturnya. (one)