Luhut: Saya Datang ke MKD untuk Meredam Kegaduhan
Senin, 14 Desember 2015 - 17:47 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
VIVA.co.id - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat, Muhamad Prakosa, mempertanyakan pertanggungjawaban Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Luhut Binsar Pandjaitan terkait kegaduhan kasus 'Papa Minta Saham' yang melibatkan Ketua DPR, Setya Novanto.
"Saya hadir di sini (sidang MKD) untuk meredam kegaduhan. Supaya jelas permasalahannya," kata Luhut di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 14 Desember 2015.
Luhut berharap permasalahan etik maupun hukum kasus 'Papa Minta Saham' bisa diselesaikan dan menghentikan kegaduhan selama ini.
"Kehadiran saya untuk memberi gambaran. Presiden punya sikap jelas soal masalah ini. Tidak perlu diragukan sikap Presiden. Saya pembantunya juga," ujar Luhut.
Purnawirawan Jenderal TNI ini meminta MKD dan semua pihak menahan diri. Tidak melakukan perbuatan yang membuat suasana gaduh "Mari kita menahan diri untuk tidak bereaksi berlebihan," kata Luhut.
Selain itu, Luhut berharap MKD segera memutuskan permasalahan Freeport. MKD sebagai tempat yang tepat untuk menyelesaikan polemik ini.
"Pimpinan MKD dan anggota bisa melakukan rapat tertutup dan memutuskan mengambil keputusan dengan baik," kata Luhut.
"Saya hadir di sini (sidang MKD) untuk meredam kegaduhan. Supaya jelas permasalahannya," kata Luhut di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 14 Desember 2015.
Luhut berharap permasalahan etik maupun hukum kasus 'Papa Minta Saham' bisa diselesaikan dan menghentikan kegaduhan selama ini.
"Kehadiran saya untuk memberi gambaran. Presiden punya sikap jelas soal masalah ini. Tidak perlu diragukan sikap Presiden. Saya pembantunya juga," ujar Luhut.
Purnawirawan Jenderal TNI ini meminta MKD dan semua pihak menahan diri. Tidak melakukan perbuatan yang membuat suasana gaduh "Mari kita menahan diri untuk tidak bereaksi berlebihan," kata Luhut.
Selain itu, Luhut berharap MKD segera memutuskan permasalahan Freeport. MKD sebagai tempat yang tepat untuk menyelesaikan polemik ini.
"Pimpinan MKD dan anggota bisa melakukan rapat tertutup dan memutuskan mengambil keputusan dengan baik," kata Luhut.