Ruhut Sitompul: Jadikan Riza Chalid DPO
- VIVA.co.id / Andry Daud
VIVA.co.id - Politisi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, meragukan itikad baik pengusaha M Riza Chalid untuk menghadiri persidangan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dalam kasus Papa Minta Saham hari ini, Senin, 14 Desember 2015.
Anggota Komisi III DPR RI ini mendukung upaya paksa yang akan dilakukan MKD bila Riza kembali mangkir dalam persidangan MKD. "Saya sudah bilang, Riza jadikan tersangka saja. Jadikan DPO (Daftar Pencarian Orang). Pasti ketangkep itu," ujarnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 14 Desember 2015.
Ruhut menjelaskan hal itu bisa dilakukan dengan cara MKD berkoordinasi dengan pihak Kepolisian. Selain itu Ruhut mencurigai Riza saat ini telah berada di luar negeri.
Menurutnya, persidangan MKD seharusnya bisa berjalan cepat meski tidak menghadirkan Riza. Karena, MKD hanya memastikan adanya pelanggaran etik. MKD tidak masuk ke ranah pidana.
M. Riza Chalid merupakan pengusaha yang ikut bicara dalam bukti rekaman kasus Papa Minta Saham yang di laporkan oleh Menteri ESDM, Sudirman Said ke MKD. Dalam rekaman yang diserahkan ke MKD, Riza berbicara dengan Ketua DPR RI, Setya Novanto dan Direktur Utama PT. Freeport. Indonesia, Maroef Sjamsoeddin.
(mus)