Alasan MKD Akan Hadirkan Riza dan Luhut
Sabtu, 12 Desember 2015 - 14:53 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
- Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Junimart Girsang, menyatakan akan memanggil Menkopolhukam, Luhut Binsar Panjaitan dan M Riza Chalid, Senin, 14 Desember 2015. Alasannya, keduanya merupakan saksi yang dianggap kunci dalam kasus PT Freeport Indonesia.
"Karena kalau hanya satu saja, atau Setya Novanto, itu tidak bisa, makanya harus minimal dua saksi," ujar Junimart saat menghadiri pengukuhan Guru Besar Mohammad Saleh di Universitas Airlangga, Surabaya, Sabtu, 12 Desember 2015.
Baca Juga :
"Tapi, saya tetap
ngotot
, karena memang sangat penting posisinya. Akhirnya diakomodasi," kata dia.