Skandal 'Papa Minta Saham', Kejagung Panggil Staf Ketua DPR

Setya Novanto
Sumber :
  • Rizki Anhar
VIVA.co.id
- Kejaksaan Agung akan memanggil salah satu staf Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Setya Novanto, terkait dugaan permintaan saham PT Freeport dengan mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden.


Jaksa Agung HM Prasetyo menilai, salah satu staf Setya Novanto itu memiliki peran yang penting dalam kasus "Papa Minta Saham".


"Stafnya Setya Novanto. Keterangan yang kami dapatkan ada peran aktif, termasuk buat
appointment
(janji pertemuan). Kami lihat siapa yang punya niat ya," ujar Jaksa Agung di Gedung Sasana Budaya Ganesha ITB Bandung, Kamis, 10 Desember 2015.


Staf Setya Novanto ini nantinya juga akan dipanggil oleh Kejaksaan Agung dalam penyelidikan. Walau punya peran signifikan, Prasetyo mengatakan, staf Setya Novanto itu masih sebatas saksi.


Selain staf ketua DPR, Kejaksaan Agung juga akan meminta keterangan dari staf Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin.


Untuk melengkapi bukti-bukti, kejaksaan juga akan memanggil ulang Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said. Sebab, pemeriksaan awal beberapa waktu lalu dianggap belum lengkap.

"Pak Sudirman Said sudah, tapi belum selesai," kata Jaksa Agung asal Partai Nasdem itu.