Dualisme Kepengurusan, PPP: Menkumham Jangan Ingkar Janji

Menkumham Yasonna H Laoly
Sumber :
  • ANTARA/Sigid Kurniawan
VIVA.co.id - Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Dimyati Natakusumah menagih janji Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Yasonna Laoly untuk menyelesaikan dualisme beberapa partai usai pelaksanaan pilkada serentak 2015. Dia berharap Yasona tidak ingkar janji.

"Pilkada sudah usai dan janji menkumham segera mencabut yang ilegal serta mengesahkan yang legal menurut konstitusi dan undang-undang serta AD/ART PPP, kami berharap menkumham tidak ingkar janji dan wanprestasi," ujar Dimyati di Gedung DPR RI pada Kamis, 10 Desember 2015.

Apabila menkumham tidak merealisasikan apa yang disampaikannya, maka Dimyati dan PPP akan menggugatnya secara perdata.

"Apabila ingkar dan wanprestasi, kami akan melayangkan gugatan hukum karena menkumham melanggar etik atau moral sebagai pejabat. Kami juga akan gugat secara perdata karena merugikan materiil dan immateriil PPP sebagai partai Islam, di antaranya tidak terserap dana parpol serta secara pidana karena abuse of power pasal 421 KUHP," katanya.

Sebelumnya, Menkumham Yasonna Laoly menjanjikan masalah dualisme kepengurusan Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan akan rampung setelah pemilihan umum kepala daerah serentak (pilkada serentak).

"Habis pilkada, selesai pilkada dulu," kata Yasonna di Hotel JW Marriott Kuningan, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.