Tertangkap Tangan Lakukan Politik Uang, Calon Digugurkan

rapat persiapan penyelenggaraan pilkada serentak
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengusulkan pasangan calon yang tertangkap melakukan politik uang di ajang pemilihan kepala daerah untuk digugurkan kepesertaannya.


Menurut Tjahjo undang-undang sudah tegas mengatur hal tersebut. "Di undang-undang harus tegas. Usulan saya pribadi setidaknya tertangkap tangan salah satu opsi, ya harus gugur. Atau suara TPS di situ dihapuskan. Nanti dibahas dengan DPR," kata Tjahjo, Rabu, 9 Desember 2015.


Tjahjo juga mengungkapkan, di Semarang partisipasi pemilih dalam pilkada cukup tinggi. Bahkan di atas 70 persen. Meski demikian, kata dia, praktik politik uang juga cukup tinggi.

"Laporan dari posko Kemendagri rata-rata menyeluruh serangan fajar. Masih berani, tapi banyak yang ditangkap juga," ujar Menteri yang berasal dari PDI Perjuangan itu.

Tjahjo juga mengakui bahwa sulit memproses pelaku yang tertangkap. Untuk itu jika ada oknum Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tertangkap tangan melakukan praktik politik uang akan segera diberhentikan.


"Ini bahan pelajaran. Pejabat korupsi awalnya dari sini. Ke masyarakat serangan fajarnya. Yang main timses, anggota DPRD," ujar Tjahjo. (ase)