2.000 Napi di Medan Tak Dapat Hak Pilih
Rabu, 9 Desember 2015 - 10:09 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Dyah Pitaloka
VIVA.co.id - Lebih dari 2.000 orang narapidana di rumah tahanan negara Kelas I Tanjung Gusta Medan, Sumatera Utara tak dapat berpartisipasi dalam pilkada serentak 2015 di daerah itu.
"Kami tidak didaftarkan," ujar salah seorang napi, Rabu 9 Desember 2015.
Tital penghuni rutan Tanjung Gusta diketahui sebanyak 3.100 orang. Namun saat pemilihan wali kota dan wakil wali kota yang tahun ini diikuti oleh dua pasangan, yakni Dzulmi Eldin dan Akhay Nasution serta pasangan Ramadhan Pohan dan Eddie Kusuma, hanya 247 orang tahanan saja yang terdaftar.
"Tahun ini di lapas cuma disediakan satu TPS (Tempat pemungutan Suara)," ujar Ketua TPS 34 Panitia Pengawas Kecamatan Medan Helvetia, Radi Setiawan.
Rumah tahanan Tanjung Gusta, secara topografi terletak di Kabupaten Deli Serdang. Namun secara administratif, posisi rutan ini masih masuk dalam wilayah Kecamatan Kota Medan. Diduga, masalah ini ikut menjadi penyebab banyaknya warga rutan tak bisa berpartisipasi dalam Pilkada serentak 2015.
Yoga Syahputra/Medan
Baca Juga :
"Kami tidak didaftarkan," ujar salah seorang napi, Rabu 9 Desember 2015.
Tital penghuni rutan Tanjung Gusta diketahui sebanyak 3.100 orang. Namun saat pemilihan wali kota dan wakil wali kota yang tahun ini diikuti oleh dua pasangan, yakni Dzulmi Eldin dan Akhay Nasution serta pasangan Ramadhan Pohan dan Eddie Kusuma, hanya 247 orang tahanan saja yang terdaftar.
"Tahun ini di lapas cuma disediakan satu TPS (Tempat pemungutan Suara)," ujar Ketua TPS 34 Panitia Pengawas Kecamatan Medan Helvetia, Radi Setiawan.
Rumah tahanan Tanjung Gusta, secara topografi terletak di Kabupaten Deli Serdang. Namun secara administratif, posisi rutan ini masih masuk dalam wilayah Kecamatan Kota Medan. Diduga, masalah ini ikut menjadi penyebab banyaknya warga rutan tak bisa berpartisipasi dalam Pilkada serentak 2015.
Yoga Syahputra/Medan