Roby Arya Pertanyakan Dua Kali Dites Sebagai Capim KPK
Jumat, 4 Desember 2015 - 18:48 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Reno Esnir
VIVA.co.id - Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Roby Arya Brata mempertanyakan alasan Komisi III DPR RI kembali melakukan
fit and proper test
terhadap para calon pimpinan KPK. Sedangkan Tim Pansel KPK juga telah melakukan hal itu.
"Pertama kalinya capim dilakukan fit and proper lagi, melanggar Undang-Undang KPK. Karena permintaan Komisi III DPR, saya hormati," ujar Roby di ruang rapat Komisi III DPR pada Jumat, 4 Desember 2015.
Dia juga menayakan soal ketidakhadiran Busyro Muqoddas di Komisi III. Apakah Busyro telah mengundurkan diri dari capim. "Saya cukup terkejut kenapa Busyro Muqoddas tidak datang, apakah beliau mengundurkan diri?," ujar Roby.
Menanggapi pertanyaan ini, Wakil Ketua Komisi III, Benny K Herman, menyatakan bahwa kedua calon itu tetap mengikuti fit and proper test, namun tidak diwajibkan untuk membuat makalah.
"Itu yang ingin saya sampaikan, hanya belum masuk tahapan tadi. Berdasarkan hasil pleno Pak Roby dan Busyro Muqoddas tetap mengikuti fit and proper test. Bapak tidak diwajibkan membuat makalah," ujar Benny K Harman di ruang rapat. (ase)
Baca Juga :
Dia juga menayakan soal ketidakhadiran Busyro Muqoddas di Komisi III. Apakah Busyro telah mengundurkan diri dari capim. "Saya cukup terkejut kenapa Busyro Muqoddas tidak datang, apakah beliau mengundurkan diri?," ujar Roby.
Menanggapi pertanyaan ini, Wakil Ketua Komisi III, Benny K Herman, menyatakan bahwa kedua calon itu tetap mengikuti fit and proper test, namun tidak diwajibkan untuk membuat makalah.
"Itu yang ingin saya sampaikan, hanya belum masuk tahapan tadi. Berdasarkan hasil pleno Pak Roby dan Busyro Muqoddas tetap mengikuti fit and proper test. Bapak tidak diwajibkan membuat makalah," ujar Benny K Harman di ruang rapat. (ase)