Polri Siap Bantu Usut Rekaman, Bila Diperlukan
Jumat, 4 Desember 2015 - 17:47 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
- Kepala Polri Jenderal Polisi Badrodin Haiti bersedia akan membantu Kejaksaan Agung dalam mengusut kasus rekaman pencatutan nama Presiden Joko Widodo, apabila hal itu diperlukan.
"Begini, kalau itu masuk pidana korupsi pasti kejaksaan ambil, kita enggak ikut. Tapi kalau diminta bantu kita bantu," kata Badrodin Haiti di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 4 Desember 2015.
Mantan Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri ini mengatakan, kasus pemufakatan jahat tersebut masuk dalam tindak pidana khusus. Tidak menutup kemungkinan dari kejaksaan akan membantu menelusuri rekaman itu.
"Jaksa nanti mungkin kalau berkaitan dengan rekaman akan menyerahkan ke laboratorium forensik Polri, yang punya digital forensik," ujarnya.
Sementara itu, penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) sedang menelusuri rekamanan soal "papa minta saham", yang melibatkan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoedin, Pengusaha Migas Riza Chalid dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto.
Baca Juga :