"MKD Lupa bahwa Mereka Dewan Etik, Bukan Pengadilan"
Jumat, 4 Desember 2015 - 13:31 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
VIVA.co.id
- Sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang mendudukkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia dinilai mengecewakan.
Sidang yang harusnya membuka tabir dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dalam perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia yang dilakukan oleh Ketua DPR Setya Novanto tersebut, dinilai justru mempermalukan DPR.
"Dua hari belakangan ini (MKD) mempertontonkan dengan jelas kenistaan orang-orang yang selama ini telah dipilih untuk menjalankan kedaulatan rakyat," kata peneliti dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia Bivitri Susanti di Jakarta, Jumat 4 Desember 2015.
"Kelihatannya MKD lupa bahwa ia adalah sebuah dewan etik, bukan pengadilan."
Karena itu, kini sejumlah pemerhati mendorong agar MKD mengembalikan kehormatan DPR. Selain itu juga mendorong aparat hukum untuk menindaklanjuti fakta-fakta yang terungkap dalam sidang MKD.
"Mengingatkan para wakil rakyat bahwa seluruh rakyat Indonesia mengawasi jalannya kasus ini karena merupakan pertaruhan kehormatan bangsa," kata Bivitri.