Usai dari MKD, Bos Freeport Siap Diperiksa Lagi Tim Kejagung

Presiden PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
VIVA.co.id - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di DPR memutuskan untuk menskors sidang dengan saksi Presiden Direktur Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin. Pemeriksaan terbuka itu dihentikan pada Jumat dini hari setelah sidang berlangsung sejak Kamis sore.

Sebelumnya terjadi perdebatan majelis MKD terkait tidak dihadirkannya bukti otentik dalam persidangan. MKD kemudian melakukan rapat internal secara tertutup.

Usai menjalani persidangan, Maroef berharap apa yang dia sampaikan pada persidangan MKD dapat menjelaskan duduk perkara yang sebenarnya.

"Saya harapkan apa yang terjadi, penjelasan-penjelasan saya, maupun pertanyaan-pertanyaan maupun tanggapan dari Dewan Kehormatan dapat memuliakan jalannya persidangan tadi untuk mencari suatu kebenaran yang ada," kata Maroef, Jumat dini hari, 4 November 2015.

Maroef juga menyampaikan bahwa di samping pemeriksaan di MKD hari ini, dia mengaku secara pararel telah dimintai keterangan oleh penyelidik dari Jampidsus Kejaksaan Agung‎.

"Saya menunggu, apakah saya masih ditunggu malam ini untuk datang ke sana, saya belum mendapatkan konfirmasi. Tapi sambil jalan saya siap walaupun pagi ini harus memberikan keterangan," ujar Maroef.

"Ini adalah pertanggunganjawaban saya dan saya akan sampaikan sejujurnya," lanjut dia. (ren)