Disudutkan Selama Sidang MKD, Ini Curahan Hati Sudirman Said

Menteri ESDM Sudirman Said Bersaksi di Sidang MKD
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id - Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said merasa disudutkan dengan berbagai macam tuduhan oleh para anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) selama mengikuti persidangan etik di Gedung DPR RI, Rabu, 2 Desember 2015.

Padahal, Sudirman hadir di persidangan etik dalam kapasitas sebagai pengadu atau pelapor dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ketua DPR RI Setya Novanto, dengan permintaan saham kepada PT Freeport Indonesia.

"Saya mengingatkan kepada dewan sebaiknya yang mengadu dimuliakan dan dilindungi," kata Sudirman saat memberikan testimoni sebelum mengakhiri persidangan MKD.


Sudirman menegaskan, laporannya ke MKD seharusnya bisa direspons positif dewan karena hal tersebut untuk menjaga kehormatan dan marwah DPR. "Harusnya orang yang mengadu dimuliakan bukan seperti orang yang bersalah," ujar dia.


Meski begitu, Sudirman mengapresiasi kepada MKD yang telah memproses laporannya berdasarkan asas keterbukaan, sehingga hasilnya dapat menjadi sarana perbaikan di mana sesuai dengan tujuan MKD untuk menjaga kehormatan dan martabat anggota dewan.


Selain itu, Sudirman mengaku puas pada proses persidangan hari ini lantaran rekaman yang dilaporkan dapat diputar dan dikonfirmasi sesuai dengan apa yang dia ketahui.


"Di hadapan saya diputar rekaman dan dapat konfirmasi apa yang diketahui dan sesuai apa yang diputar. Lembar keenam jelas di situlah bicara proyek listrik, Tentang Freeport. Hal 9 jelas ada saut menyaut tentang saham. Apa yang saya tulis dan saya terima telah dibuktikan dengan rekaman dan transkrip," paparnya.


Mantan Direktur Utama PT Pindad itu menambahkan, jika MKD memerlukan keterangan tambahan dirinya suap untuk hadir untuk memberikan keterangan lanjutan. "Apabila dikemudian hari diperlukan keterangan tambahan saya akan hadir. Apabila melebar ke mana-mana dan dituduh macam-macam saya keberatan," ujar Sudirman.