Fadli Zon: Yang Dibawa Sudirman Said Itu Barang Haram
Senin, 30 November 2015 - 10:27 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
- Tindakan Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan Ketua DPR Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan masih menuai kontroversi.
Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon menilai tindakan itu merupakan bentuk campur tangan lembaga eksekutif terhadap urusan legislatif. Menurutnya, ini juga dapat berpotensi untuk melemahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kedepannya.
“Saya kira ini suatu mekanisme yang tidak betul, campur tangan dari eksekutif kepada masalah internal di legislatif. Karena MKD kan menyangkut masalah di legislatif, ini bisa juga nanti pelemahan bagi legislatif kita,” ujar Fadli Zon di Gedung Nusantara III DPR pada Senin, 30 November 2015.
Baca Juga :
Fadli juga mengimbau semua pihak agar tidak cepat mengasumsikan bahwa apa yang dilakukan oleh Ketua DPR Setya Novanto sebagai suatu pelanggaran etik, karena hal ini perlu dibuktikan terlebih dulu.
“Kalau apa yg terjadi pada Pak Novanto itu kan baru diduga melanggar etika, jadi suatu hal yang sangat jauh sekali bedanya, antara yang tidak pasti melanggar UU dan etika, itupun belam tentu jelas barang buktinya. Saya kira nanti seharusnya lebih kepada ranah hukum untuk melihat kasus ini secara mendalam,” ucapnya.