Demokrat Pertanyakan Independensi Jaksa Agung Prasetyo

Jaksa Agung, Muhammad Prasetyo.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
VIVA.co.id
- Adanya indikasi keterlibatan Jaksa Agung dalam “mengamankan” kasus dugaan korupsi bantuan sosial yang menimpa Gubernur non aktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, membuat desakan publik semakin kuat agar Presiden Joko Widodo mencopot Jaksa Agung HM Prasetyo.


Juru bicara Partai Demokrat Kastorius Sinaga mengatakan, meski menjunjung asas paduga tak bersalah, akan tetapi Jaksa Agung yang merupakan kader Partai Nasdem itu disebut telah menyandera kepercayaan masyarakat terhadap tegaknya hukum di negara ini.


"Belum tentu Jaksa Agung dan aparat Kejaksaan Agung terlibat. Tapi di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi yang tahun lalu terpilih, ada harapan perubahan besar dengan revolusi mental yang bisa diwujudkan," kata Kastorius di Jalan Gunawarman Nomor 9 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu 15 November 2015.


Dia mengakui, prestasi buruk di bidang penegakan hukum menjadi catatan utama di dalam evaluasi satu tahun pertama Pemerintahan Jokowi-JK. Hampir seluruh survei dan jajak pendapat menegaskan adanya ketidakpuasan publik terhadap penegakan hukum Indonesia.


Perseteruan lembaga Polri dan KPK yang berujung pada penonaktifan komisioner KPK, Rancangan Undang-undang yang hendak mengamputasi usia dan wewenang KPK, maraknya kasus korupsi politik, serta lemahnya kinerja penegakan hukum akibat dugaan praktik “kongkalikong” adalah beberapa fakta pendukung penyebab keekecewaan publik tersebut.


"Penunjukan M Prasetyo yang merupakan kader partai sebagai Jaksa Agung juga sejak awal telah menuai kontroversi," tegas Kastorius.


Dia menambahkan, meski secara personal Prasetyo adalah seorang mantan jaksa yang mumpuni. Namun sejak diangkat publik telah menaruh tanda tanya besar terhadap “independensi” Kejagung di bawah Prasetyo akibat statusnya sebagai kader salah satu partai pendukung Pemerintah.


"Bahkan, saat dilantik Jokowi setahun yang lalu, publik telah menduga keras bakal munculnya benturan kepentingan atau conflict of interest
antara kepentingan penegakan hukum dengan vested interest partai," ungkap dia.

Meski demikian, Kastorius tak yakin apakah hukum Pemerintahan Jokowi akan bergerak maju dengan mencopot Jaksa Agung dan mengembalikan Korps Adhyaksa ke jalur profesional non partai.


Atau sebaliknya, kata dia, demi menjaga kekompakan koalisi partai pendukung Presiden Jokowi, maka dalam paket
Reshuffle
jilid II yang akan datang akan tetap mempertahankan kursi Jaksa Agung digenggam oleh Partai Nasdem lewat Prasetyo.


"Jawaban atas pertanyaan inilah yang sedang ditunggu-tunggu oleh masyarakat luas saat ini," tutup dia.