Tantowi Minta Kubu Ancol Tak Ganggu Islah Golkar
- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVA.co.id - Ketua Depan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, Tantowi Yahya, menyesalkan sikap kubu Agung Laksono, yang terus berupaya mengganggu kepengurusan hasil Munas Bali.
Kubu Agung Laksono mendorong digelarnya Munas dan mengancam akan melanjutkan proses hukum bila Munas tidak dilaksanakan. "Kami menyesalkan langkah hukum yang mereka ambil. Putusan Mahkamah Agung dan Pengadilan Tinggi sudah jelas menyatakan bahwa penyelenggaraan Munas Ancol itu tidak sah," kata Tantowi saat dihubungi, Kamis, 12 November 2015.
Tantowi menjelaskan, dalam putusan Pengadilan Tinggi secara jelas menyatakan, penyelenggaraan Munas Bali dengan segala keputusannya itu sah. "Dengan tidak adanya bukti hukum atau novum baru, apalagi yang mereka gugat," ujar Tantowi.
Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia ini meminta, Agung Laksono dan seluruh kubu Munas Ancol mematuhi putusan pengadilan.
Tantowi, mengingatkan kesepakatan sebelumnya yang difasilitasi Wakil Presiden Jusuf Kalla di mana pihak yang menang akan mengakomodir yang kalah. Dan yang kalah akan menghormati. "Mereka ga perlu takut. ARB komit dengan itu. Apa lagi yang perlu mereka khawatirkan. Menurut kami mereka ga perlu khawatir," ujarnya.
Ia meminta, kubu Munas Ancol menghentikan semua manuver politik mereka. Terutama menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang tinggal satu bulan lagi. "Sayang karena hal ini kader kita jadi tersandera khususnya mereka yang ikut Pilkada."
(mus)