Sikapi Pengadilan Rakyat, Pemerintah Tak Perlu Berlebihan
- VIVAnews/Anhar Rizki
VIVA.co.id - ‎Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Arsul Sani meminta, pemerintah tidak berlebihan menanggapi proses pengadilan rakyat internasional terkait gugatan korban peristiwa 1965 di Den Haag, Belanda.
"Terhadap upaya di Pengadilan Rakyat Internasional di Den Haag, saya kira pemerintah tidak perlu meng-entertain," katanya saat dihubungi, Rabu, 11 November 2015.
Meski demikian, Arsul mendesak pemerintah serius menangani rekonsiliasi korban peristiwa 1965. Jangan sampai para korban mencari keadilan di negara lain.
"Pemerintah perlu lebih fokus dan menunjukkan keseriusan lebih dalam penyelesaian kasus dugaan pelanggaran berat HAM masa lalu," ujar Arsul.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menyesalkan langkah para aktivis HAM yang langsung memilih pengadilan rakyat di Belanda untuk menyelesaikan masalah korban peristiwa 1965.
"Mereka seharusnya mempertimbangkan antara manfaat dan mudaratnya sebelum membawa persoalan tersebut ke panggung internasional, ujarnya.
Hal ini disebabkan penyelesaian di negara lain bisa menimbulkan kontroversi baru.
"Atas dasar itu negara bisa menolak memenuhi putusan forum informal tersebut."
(mus)