Pemerintah Tak Perlu Jasa Lobi Jika Punya Tokoh Berpengaruh
VIVA.co.id - Usulan pengaturan mengenai lobi dari Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan menuai pro dan kontra.
Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq menilai jasa lobi tidak diperlukan. Menurutnya lobi lebih baik dilakukan melalui tokoh-tokoh yang memiliki jaringan luas di negara lain.
"Jika pemerintah punya tokoh-tokoh seperti itu maka tidak perlu (pakai jasa lobi)," kata Mahfudz, Rabu 11 November 2015.
Tokoh-tokoh berpengaruh biasa disebut sebagai special envoy. Saat ini diketahui Indonesia hanya memiliki special envoy di Timur Tengah, yakni Alwi Shihab.
"Tidak perlu (jasa lobi) jika kita mempunyai special envoy. Jadi perlu menyiapkan tokoh-tokoh WNI untuk menjadi special envoy," kata politisi PKS ini.
Special envoy adalah orang yang ditunjuk menjadi utusan khusus negara karena dinilai memiliki jaringan luas di negara lain.
Diketahui Menteri Luhut Binsar Panjaitan, berpikir untuk melegalkan jasa lobi ini melalui pendanaan ke dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
"Saya malah terpikir elok juga mungkin dimasukin ke APBN ke depan untuk lobi-lobi semacam itu. Lobi-lobi untuk kepentingan perdagangan kita," kata Luhut.