Wapres Setuju Usul Tambahan Modal ke BUMN Dicoret di RAPBN
Jumat, 30 Oktober 2015 - 15:09 WIB
Sumber :
- ANTARA/Widodo S. Jusuf
VIVA.co.id
- Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pemerintah menerima argumen Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait usul penghapusan pos Penyertaan Modal Negara (PMN) ke BUMN-BUMN sebesar Rp39 triliun pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016.
Alasan DPR yang menolak adanya PMN dia nilai masuk akal. Maka, lanjut JK, pemerintah setuju alokasi anggaran itu dicoret pada RAPBN 2016, yang hari ini dibahas Badan Anggaran (Banggar) DPR.
"Ya DPR kan memberi suatu argumentasi yang bagus, ya kita memahami argumentasi itu. Bahwa ini harus lebih banyak pada program kerakyatan," jelas Kalla, di kantornya, Jumat 30 Oktober 2015.
Diakui Kalla, untuk PMN pada pemerintahan saat ini memang mengalokasikan dana yang cukup besar jika dibandingkan dengan tahun-thaun sebelumnya. "Biasanya kalau ada masalah-masalah (PMN dikucurkan)," lanjut Kalla.
Kalla mengaku, terkait polemik PMN ini, dia juga sudah berbicara langsung dengan pimpinan partai politik. "Saya telepon hampir semua pimpinan partai juga memahami itu," kata dia.
Baca Juga :
Terkait penolakan oleh Gerindra itu, Kalla mengaku bukan menjadi masalah. Sebab mayoritas sudah menerima.
"Memang demokrasi itukan tidak 100 persen, tidak harus 100 persen. Yang penting mayoritas. Tapi Gerindra juga sebenarnya sebagaian besar sudah memahami," jelas Kalla.
Hasil pembahasan RAPBN 2016 di Banggar itu akan diputuskan di Paripurna DPR siang ini. (ren)