MPR: Jokowi Jangan Terburu-buru Soal Dwi Kewarganegaraan
Jumat, 30 Oktober 2015 - 01:22 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/foc/15
VIVA.co.id
- Presiden Joko Widodo mengatakan akan mendorong proses pembentukan peraturan mengenai kepemilikan dua kewarganegaraan atau dwi kewarganegaraan. Hal ini disampaikan Presiden Jokowi usai bertemu dengan Diaspora Indonesia di Amerika Serikat.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Mahyudin, mengatakan rencana pembentukan peraturan mengenai dua kewarganegaraan harus dikaji terlebih dulu. Agar diketahui bagaimana dampak yang timbul bila hal tersebut dilakukan.
Baca Juga :
Mantan Bupati Kutai Timur tersebut mengatakan, mungkin jika rencana Jokowi tersebut diterapkan di negara maju akan lebih tepat. "Tapi kalau di negara berkembang, kita tidak tahu," katanya.
Lebih lanjut, Mahyudin melihat, memiliki dua kewarganegaraan tidak ada untungnya sama sekali. Bahkan, jika ada kesempatan untuk memiliki dua kewarganegaraan, dia mengaku tidak tertarik sama sekali.
"Kalau dari sisi kami,
nggak
ada untungnya. Karena orang kita yang mau jadi Warga Negara Asing tidak sebanyak WNA yang mau jadi warga negara kita. Saya sendiri, tidak tertarik punya dua kewarganegaraan. Banggalah jadi WNI," tuturnya. (ase)