Pimpinan MPR Akui Ada Dorongan Amandemen UUD 45
Kamis, 29 Oktober 2015 - 21:21 WIB
Sumber :
VIVA.co.id - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Mahyudin, mengakui adanya wacana amandemen Undang Undanga Dasar 1945. Wacana ini muncul dari banyak pihak yang menginginkan UUD 45 dikembalikan seperti semula.
"Kami lagi memikirkan revisi kembali amandemen UUD 45," kata Mahyudin di Universitas Halu Oleo, saat mensosialisasikan empat pilar MPR RI di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, Kamis, 29 Oktober 2015.
Politikus Partai Golkar ini menjelaskan ada banyak pertimbangan untuk melakukan amandeman. "Ada yang bilang ini kembali ke orde lama. Tapi kan nggak semua orde lama itu negatif," ujar Mahyudin.
Sementara itu, Ketua DPD I Golkar Sultra ini menambahakan UUD 45 merupakan salah satu bagian dari empat pilar MPR RI. "Dulu itu istilahnya empat pilar berbangsa dan bernegara, sekarang empat pilar MPR RI," katanya.
Dalam empat pilar ini, menurutnya, UUD 45 diterjemahkan nilai budaya dan saling menjaga kerukunan antar umat. Tidak hanya itu, UUD 45 melindunginya.
"Sebenarnya dalam pembukaan UUD kita diajarkan untuk mengerti satu budaya dengan budaya lainnya. Negara juga menjamin agar kita memeluk agama apapun sepanjang tidak melanggar ketentuan. Mau Islam, Kristen, Budha, silakan. Pemerintah sudah jamin itu," katanya. (ase)
Baca Juga :
"Kami lagi memikirkan revisi kembali amandemen UUD 45," kata Mahyudin di Universitas Halu Oleo, saat mensosialisasikan empat pilar MPR RI di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, Kamis, 29 Oktober 2015.
Politikus Partai Golkar ini menjelaskan ada banyak pertimbangan untuk melakukan amandeman. "Ada yang bilang ini kembali ke orde lama. Tapi kan nggak semua orde lama itu negatif," ujar Mahyudin.
Sementara itu, Ketua DPD I Golkar Sultra ini menambahakan UUD 45 merupakan salah satu bagian dari empat pilar MPR RI. "Dulu itu istilahnya empat pilar berbangsa dan bernegara, sekarang empat pilar MPR RI," katanya.
Dalam empat pilar ini, menurutnya, UUD 45 diterjemahkan nilai budaya dan saling menjaga kerukunan antar umat. Tidak hanya itu, UUD 45 melindunginya.
"Sebenarnya dalam pembukaan UUD kita diajarkan untuk mengerti satu budaya dengan budaya lainnya. Negara juga menjamin agar kita memeluk agama apapun sepanjang tidak melanggar ketentuan. Mau Islam, Kristen, Budha, silakan. Pemerintah sudah jamin itu," katanya. (ase)