1 Tahun Jokowi, LSM: Sarat Ribut Dana Desa

Joko widodo
Sumber :
  • Reuters/Bea Wiharta
VIVA.co.id - Sejak satu tahun dilantik, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) dan Kemendagri masih disibukkan dengan penyusunan struktur kelembagaan dan perangkat peraturan operasional pembangunan desa. Hal tersebut dikatakan oleh Direktur Riset SETARA Institute Ismail Hasani di Kantor SETARA jalan Danau Gelinggang, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Kamis 29 Oktober 2015.

Ismail menilai, selama satu tahun bekerja, fokus pemerintah masih terbatas pada bagaimana memastikan dana desa 20,76 Triliun tersalurkan sehingga mengabaikan hal lain.

Beberapa hal yang diabaikan oleh pemerintah menurut Ismail adalah menyusun desain pembangunan desa dan potensi desa yang mempunyai nilai lebih dari 20,76 Triliun. Pemerintah juga abai untuk memastikan dana desa digunakan secara tepat guna.

"Akibatnya, urusan desa hanya soal dana tersebut, padahal selain soal nilai pembangunan yang sangat besar, demokrasi dan tata kelola pemerintahan desa, penguatan badan pemusyawaratan desa (BPD) juga menjadi kunci keberhasilan pembangunan desa," kata Ismail.

Mengenai ketiadaan perangkat untuk memastikan akuntabilitas serta pengawalan pembangunan desa, disebutkan Ismail, telah membuat implementasi dana desa pada satu tahun ini berjalan tanpa  pihak yang mengawal pembangunan.

"Janji adanya pendampingan di setiap desa juga tidak terpenuhi tepat waktu. Pemerintah mengatakan pendamping Lokal Desa (PLD) baru diluncurkan Oktober 2015 dan efektif November atau Desember 2015, tetapi di area studi tidak ditemukan pendamping desa yang sudah mulai bekerja," ujarnya.