MKD DPR Bisa Proses Dugaan Skandal Arzetti Tanpa Aduan
Selasa, 27 Oktober 2015 - 15:32 WIB
Sumber :
- Antara/ Audy Alwi
VIVA.co.id - Anggota DPR RI, Arzetti Bilbina, tengah jadi sorotan setelah beredarnya kabar yang menyebutkan dia kepergok tengah berdua di sebuah kamar hotel di Malang bersama dengan seorang anggota TNI. Menanggapi hal itu, Mahkamah Kehormatan DPR (MKD) bisa melakukan penyelidikan atas kabar itu walau tanpa menunggu aduan.
Demikian menurut anggota MKD, Junimart Girsang. "Ini menjadi aturan main di hukum tata acara. Kita juga bisa menetapkan di MKD bahwa ini perkara tanpa aduan," kata Junimart di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 27 Oktober 2015.
Baca Juga :
Demikian menurut anggota MKD, Junimart Girsang. "Ini menjadi aturan main di hukum tata acara. Kita juga bisa menetapkan di MKD bahwa ini perkara tanpa aduan," kata Junimart di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 27 Oktober 2015.
Namun politisi PDI Perjuangan ini mengaku akan mengkaji terlebih dahulu dugaan selingkuh ini dan akan melihat proses hukum yang sedang berjalan.
"Kita hanya menunggu bagaimana perkembangan hasil pemeriksaan di Denpom. Kita juga berharap itu tidak benar," ujar Junimart.
Sebelumnya, saat dikonfirmasi
VIVA.co.id
melalui pesan Blackberry Messenger-nya, Arzetti dengan tegas membantah kabar ini.
"Alhamdulillah nggak benar. Sudah pada banyak sahabat yang konfirmasi.Lillahi Taala Ya," kata dia. (ren)