Jokowi Ingatkan Kepala Daerah Rajin Koordinasi dengan Pusat

Presiden Joko Widodo
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf

VIVA.co.id - Presiden Joko Widodo mengumpulkan seluruh kepala daerah dari gubernur hingga bupati dan wali kota untuk ikut rapat kerja pemerintahan, di Istana Negara.

Berbagai hal dibicarakan Presiden Jokowi. Salah satunya adalah soal pilkada serentak yang prosesnya sudah berlangsung, dan pemungutan suaranya akan digelar serentak pada 9 Desember 2015.

Fokus Presiden adalah masalah kerawanan keamanan. Jokowi meminta para kepala daerah bisa sesegera mungkin memberi tahu Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan, kalau ada potensi untuk terjadinya kerusuhan.

"Saya titip, pertama, kalau ada hal-hal yang mempunyai potensi mengganggu keamanan agar diinformasikan kepada menkopolhukam secepat-cepatnya, sehingga potensi yang kecil itu bisa dihilangkan dan dipadamkan. Jangan sampai sudah ada apinya, apalagi sudah kebakaran baru kita carikan pemadamnya, terlambat," kata Presiden Jokowi, Rabu 21 Oktober 2015.

Untuk itu, dia meminta para kepala daerah mencatat nomor kontak Menteri Luhut. Dengan begitu, bisa langsung berkoordinasi, sehingga gampang dilakukan antisipasi.

Fokus pemerintah pusat, juga terkait dengan persoalan hukum di daerah. Banyak kepala daerah yang dilaporkan ke penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan di daerah.

Untuk itu, Presiden Jokowi kembali menekankan itu kepada seluruh kepala daerah. Presiden meminta kalau ada penegak hukum di daerah yang masih melakukan itu, untuk langsung dikoordinasikan dengan pemerintah pusat.

"Kalau ada hal-hal berkaitan dengan aparat hukum di provinsi, kapolda, kajati, yang di kota kabupaten, kejari, kapolres, semuanya betul-betul sesuai seperti yang sudah saya perintahkan di pertemuan di Bogor," kata Jokowi.

Jangan genit

Pada kesempatan yang sama, Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan mengingatkan kembali bahwa pemerintah pusat sudah membentuk Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan serta Pembangunan (TP4). Ini agar kepala daerah tidak ragu menggunakan dana, dan jangan takut dikriminalisasi.

Walau kadang karena masalah ini, banyak kepala daerah yang dilaporkan ke penegak hukum dan menjadi bahan kampanye negatif saat pilkada.

"Salah satu contoh, sejak audit dari BPK itu ada 60 hari waktu polisi atau kejaksaan tak boleh cawe-cawe. Setelah itu baru urusan penegakan hukum, keamanan, kejaksaan maupun polisi nggak boleh genit-genit melakukan pemanggilan-pemanggilan. Kalau masih ada yang lakukan itu dilaporkan," kata Luhut, disambut tepuk tangan para kepala daerah.

Luhut mengatakan, pemerintah sangat serius terhadap hal ini. Karena, lanjut Luhut, kesuksesan program pemerintah sangat ditentukan oleh penyerapan anggaran. Dengan begitu, pemerintah tidak ingin aparat hukum di daerah bermain-main dengan persoalan ini.

"Semua kepala daerah, saya minta kalau ada masalah telepon saya langsung, kita selesaikan secara adat," katanya.