Ini Model Surat Suara untuk Calon Tunggal
Minggu, 18 Oktober 2015 - 09:55 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Mohammad Nadlir
VIVA.co.id
- Usai menggelar simulasi Pilkada dengan calon tunggal di kabupaten Tasikmalaya. Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempertimbangkan akan menggunakan model surat suara yang disertai gambar pasangan calon peserta Pilkada ketimbang model surat suara yang hanya terdapat kolom pilihan setuju dan tidak setuju.
Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan, hasil dari simulasi menunjukkan bahwa masyarakat cenderung menyukai model surat suara tersebut. Menurutnya masyarakat juga dinilai telah memahami bagaimana mekanisme pemilihan dengan calon tunggal.
"Kami sengaja membuat simulasi untuk tes dua macam surat suara. Model surat suaranya yang pakai foto dan tidak. Petugas langsung tanya setelah para pemilih keluar TPS lebih pilih model mana," kata Hadar ketika dihubungi, Minggu 18 Oktober 2015.
Hadar menjelaskan, dari total 662 pemilih, sebagian besar menyatakan lebih suka dengan model surat suara yang ada gambar pasangan calonnya. Jumlah tersebut sebanyak 446 pemilih dari 643 jumlah kertas surat suara yang dicoblos, atau 69,36 persen.
"Jadi sisanya 30,64 persen atau 197 pemilih menyatakan lebih mudah pakai model surat suara tanpa adanya gambar pasangan calon. Alasannya beragam, seperti merasa diarahkan, kolom setuju dan tidak setuju sudah cukup jelas dan lain sebagainya," kata Hadar.
Baca Juga :
KPU kata Hadar akan menghitung hasil dari penggunaan model surat suara tanpa foto dan yang pakai foto. Jika ternyata hasilnya sama, artinya penggunaan surat suara dengan foto tidak menjadi masalah dan lebih menjadi pilihan sebagaimana hasil simulasi di Tasikmalaya.
"Tapi pastinya kita akan hitung surat suara satunya lagi juga dong. Akan kami cek tidak sahnya kenapa. Nah kalau untuk yang pakai foto tidak sahnya mencoblos apakah karena coblos difotonya atau bagaiamana. Kan itu tidak boleh, kalau sebagian besar difoto, kami pertimbangkan untuk tidak dipakai model surat suaranya," ungkap Hadar.
Sebelumnya Sabtu, 17 Oktober 2015 KPU melakukan simulasi pemilihan dan rekapitulasi hasil Pilkada calon tunggal di TPS 4 Kampung Citatah, Desa Sukaherang, Kecamatan Singaparna, Tasikmalaya, Jawa Barat dengan menggunakan dua model dua surat suara.
Dua model surat suara yang digunakan, yakni model A dan B. Model surat suara A, hanya terdapat nama pasangan calon disertai kolom pilihan setuju dan tidak setuju. Sementara model surat suara B selain berisikan nama pasangan calon (paslon) dengan kolom setuju dan tidak setuju tetapi disertai juga dengan gambar paslon.