KPU Akui Kesulitan Data Penyandang Disabilitas
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id - Komisi Pemilihan Umum menetapkan sebanyak 124.367 pemilih penyandang disabilitas masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada serentak 2015.
Namun, jumlah itu diyakini belum mencakup secara keseluruhan penyandang disabilitas di Indonesia.
"KPU berusaha mencatat pemilih yang masuk dala kategori disabilitas. Angka tersebut saya yakini masih jauh dari penyandang disabilitas yang ada di masyarakat kita. Tapi inilah yang baru berhasil kami dapatkan," kata Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay di gedung KPU, Jalan Imam Bonjol 29, Jakarta Pusat, Selasa 13 Oktober 2015.
Baca Juga:
Hadar mengakui bahwa KPU memang kesulitan untuk mendata para penyandang disabilitas tersebut, karena keterbatasan informasi dari masyarakat.
"Kesulitan kita adalah banyak orang yang tidak mau menyampaikan informasinya, bahwa mereka punya keluarga disabilitas," ungkap Hadar.
Rinciannya dari 124.367 pemilih penyandang disabilitas tersebut antara lain, tunadaksa 36.651 pemilih, tunanetra 20.021, tunarungu 21.562, tunagrahita 20.256 serta peyandang disabilitas lainnya yang belum dikategorikan lainnya sebanyak 25.877 pemilih.
Sebelumnya, KPU telah merilis daftar pemilih tetap online dari 269 daerah yang akan menggelar Pilkada serentak 2015. Total jumlah DPT yang sudah terinput dalam Sidalih (Sistem Data Pemilih) sebanyak 96.869.739 pemilih dari 295 kabupaten/kota.
Rinciannya pemilih laki-laki sebanyak 48.466.877 dan 48.402.864 pemilih perempuan.