Titiek: Negara Tak Perlu Minta Maaf ke Keluarga Soekarno
- Dianty Winda
VIVA.co.id - Politikus Partai Golka, Siti Hediati Hariyadi atau lebih dikenal dengan Titiek Soeharto, turut memberikan komentar mengenai usul negara meminta maaf pada Presiden RI pertama, Soekarno, dan keluarganya.
Menurut Titiek, negara tidak perlu meminta maaf terkait peristiwa Gerakan 30 September 1965.
"Kalau saya rasa nggak perlu minta maaf. Kalau pemerintah mau meminta maaf silakan saja, tapi bangsa ini sudah menjunjung tinggi beliau," kata Titiek di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 5 Oktober 2015.
Wakil Ketua Komisi IV DPR itu menjelaskan bahwa sejak lama negara menghormati sosok Bung Karno sebagai proklamator.
"Jadi secara otomatis dengan penghargaan itu buat apa minta maaf, kan sudah menjunjung tinggi beliau," katanya lagi.
Bahkan, menurut puteri Presiden RI kedua, Soeharto ini, penghargaan-penghargaan lain diberikan oleh pemerintah untuk menjaga nama besar Soekarno.
"Zaman Pak Harto sudah di kasih nama bandara, bagaimana seluruh dunia kenal itu," katanya.
Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan di MPR, Ahmad Basarah, menilai negara seharusnya meminta maaf kepada Presiden Indonesia pertama, Soekarno dan keluarganya. Alasannya, TAP MPRS XXXIII/1967 dicabut.
Menurut Basarah, Soekarno adalah korban peristiwa G30S karena akibat dari peristiwa tersebut kekuasaannya dicabut melalui TAP MPRS XXXIII Tahun 1967 tertanggal 12 Maret 1967 dengan tuduhan bahwa Presiden Soekarno telah mendukung G30S yang juga dituduhkan kepada Partai Komunis Indonesia.