DPRD: Gaji Anggota Dewan Tergantung Gaji Gubernur

Ahok dan Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik
Sumber :
  • Fajar GM
VIVA.co.id - Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik mengatakan seorang anggota DPRD memiliki gaji sebesar 75 persen dari gaji yang diterima oleh seorang pimpinan daerah seperti gubernur.

Untuk jabatan pimpinan yang didudukinya, Taufik mengatakan bahwa jumlah gaji pokok yang diterimanya adalah sebesar Rp6,2 juta per bulan.

Ditambah dengan sejumlah tunjangan seperti, tunjangan perumahan dan komunikasi, Taufik mengatakan, jumlah pendapatan total (take home pay) yang diterimanya sebesar Rp22 juta per bulan.

"Saya baru lihat di tabungan Bank DKI, jumlah uang yang masuk ke saya itu Rp22 juta sebulan," ujar Taufik di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin, 28 September 2015.

Untuk menjalankan tugasnya sebagai seorang anggota dewan, Taufik mengatakan bahwa jumlah penghasilan sebesar itu tentu tidak mencukupi biaya operasional yang dikeluarkannya. Belum lagi, sebagai seorang kepala keluarga, ia juga harus menghidupi keluarganya dari penghasilan itu.

Maka dari itu, Taufik menilai wajar jika DPRD saat ini mengajukan kenaikan tunjangan perumahan kepada Pemerintah Provinsi DKI. Taufik mengatakan kenaikan tunjangan itu adalah satu-satunya permintaan DPRD.

Untuk kenaikan gaji, Taufik mengatakan DPRD tidak mungkin melakukan pengusulan. Jumlah gaji pokok anggota dewan, tergantung besaran gaji pokok gubernur. Agar gaji para anggota dewan meningkat, maka Kementerian Dalam Negeri pertama-tama harus menaikkan gaji gubernur terlebih dahulu.

"Kalau ingin gaji naik, kami harus minta Mendagri naikkan juga gaji Gubernur," ujar Taufik. (ase)