Serang Airin di Facebook, Cak Hamied Dilaporkan ke Panwaslu
Kamis, 17 September 2015 - 16:26 WIB
Sumber :
- satu jam lebih dekat-tvOne
VIVA.co.id - Tim Kuasa Hukum
Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany,
melaporkan pemilik suatu akun di Facebook, Cak Hamied, ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Tangerang Selatan. Cak Hamied dituding telah melakukan pencemaran nama baik dan black campaign atas Airin, yang jadi kandidat petahana (incumbent) pada Pilkada Tangsel 2015.
"Kita sudah menerima laporan, dari pasangan nomor urut 3, Airin-Benyamin yang melaporkan serangan black campaign dari media sosial," kata Ketua Panwaslu Tangerang Selatan, Muhammad Taufik.
Selain akun Facebook atas nama Cak Hamied, kuasa hukum pasangan Airin-Benyamin juga melaporkan dugaan black campaign di media sosial. Pukul 12.50 WIB, fanpage facebook Airin Rachmi Diany diganti menjadi "Airin Cukup Sekali Saja, Stop Jangan Airin Lagi, "Save Tangsel".
Di akun Facebook Cak Hamied, pada hari Rabu, 16 September 2015, ia memposting lagi tulisan yang ia beri hastag #FatwaKelimaEmbah. Postingannya itu berkaitan dengan postingan awal saat membongkar rahasia rumah dinas Airin.
Di ujung postingan ia menulis "Kalau kemudian postingan tersebut membuat resah, di point mananya? Tentang kebenaran datanya atau yang mana? Kalau tentang datanya tinggal silahkan di klarifikasi saja".
Abdul Hamid atau disapa Cak Hamid merupakan seseorang yang mengaku pernah menjadi orang dekat Airin Rachmi Diany, petahan calon Wali Kota Tangerang Selatan. Cak Hamid membuka salah satu rahasia Airin yang selama ini tak banyak diketahui publik.
Menurut Cak Hamied, selama menjabat Wali Kota Tangerang Selatan, Airin diduga menyewakan rumah pribadinya di Jalan Sutra Nerada V Alam Sutera ke negara sebagai rumah dinasnya. KPK pernah pula menggeledah rumah terssebut pasca ditangkapnya Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan, suami Airin, dalam kasus suap Akil Mochtar pada 2014 lalu.
Setelah membongkar rahasia itu ke publik, Cak Hamid mengaku banyak mendapat teror berupa telepon dan sms. Hamid mengaku mengetahui siapa pelakunya.
"Bekas teman dekat dan seperjuangan dulu (yang meneror)," kata dia. (ren)
Baca Juga :
"Kita sudah menerima laporan, dari pasangan nomor urut 3, Airin-Benyamin yang melaporkan serangan black campaign dari media sosial," kata Ketua Panwaslu Tangerang Selatan, Muhammad Taufik.
Selain akun Facebook atas nama Cak Hamied, kuasa hukum pasangan Airin-Benyamin juga melaporkan dugaan black campaign di media sosial. Pukul 12.50 WIB, fanpage facebook Airin Rachmi Diany diganti menjadi "Airin Cukup Sekali Saja, Stop Jangan Airin Lagi, "Save Tangsel".
Di akun Facebook Cak Hamied, pada hari Rabu, 16 September 2015, ia memposting lagi tulisan yang ia beri hastag #FatwaKelimaEmbah. Postingannya itu berkaitan dengan postingan awal saat membongkar rahasia rumah dinas Airin.
Di ujung postingan ia menulis "Kalau kemudian postingan tersebut membuat resah, di point mananya? Tentang kebenaran datanya atau yang mana? Kalau tentang datanya tinggal silahkan di klarifikasi saja".
Abdul Hamid atau disapa Cak Hamid merupakan seseorang yang mengaku pernah menjadi orang dekat Airin Rachmi Diany, petahan calon Wali Kota Tangerang Selatan. Cak Hamid membuka salah satu rahasia Airin yang selama ini tak banyak diketahui publik.
Menurut Cak Hamied, selama menjabat Wali Kota Tangerang Selatan, Airin diduga menyewakan rumah pribadinya di Jalan Sutra Nerada V Alam Sutera ke negara sebagai rumah dinasnya. KPK pernah pula menggeledah rumah terssebut pasca ditangkapnya Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan, suami Airin, dalam kasus suap Akil Mochtar pada 2014 lalu.
Setelah membongkar rahasia itu ke publik, Cak Hamid mengaku banyak mendapat teror berupa telepon dan sms. Hamid mengaku mengetahui siapa pelakunya.
"Bekas teman dekat dan seperjuangan dulu (yang meneror)," kata dia. (ren)