Menteri Yuddy Belum Bisa Penuhi Tuntutan Tenaga Honorer
Selasa, 15 September 2015 - 17:49 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Tri Saputro
VIVA.co.id - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandy, mengaku telah mendengar keluhan dari mantan Tenaga Honorer Kategori II (THK-II). Para tenaga honorer itu berunjuk rasa mengepung kompleks Parlemen di Jakarta sejak pagi.
"Ya. Jadi, eks tenaga honorer‎ K2, bukan hanya guru, tapi dari berbagai macam profesi yang tidak lulus seleksi tahun 2014. Mereka menuntut untuk bisa diakomodir untuk menjadi pegawai pemerintah," katanya kepada wartawan di kompleks Parlemen di Jakarta, Selasa, 15 September 2015.
Mengenai masalah aksi eks Tenaga Honorer Kategori II yang menuntut diangkat menjadi pegawai negeri sipil, Menteri mengatakan telah berkomunikasi dengan mereka. Namun dia menyatakan belum bisa memutuskan menerima atau menolak tuntutan mereka karena harus terlebih dahulu berkonsultasi dengan DPR.
"Kami mendengar semua aspirasinya. Kami mendengar koridor kewenangan hukum, penanganan, pegawai honorer ini," katanya.
Politikus Partai Hanura itu menemui pimpinan Komisi II DPR RI untuk membahas tuntutan para tenaga honorer. "Kami akan konsultasikan dengan DPR. Kita akan ambil keputusan, karena pemerintah tak bisa ambil putuskan sendiri," katanya.
Baca Juga :
Sebelumnya dikabarkan ribuan guru honorer dari seluruh wilayah di Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR RI sejak pagi tadi. Akibat demonstrasi itu, ruas Jalan Gatot Subroto di depan gedung DPR menuju Slipi menjadi macet total. Aksi massa juga menduduki pagar jalan tol Gatot Subroto.