Golkar Ingatkan Lagi Tugas Belum Tuntas KPK soal Century
Rabu, 19 Agustus 2015 - 13:32 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Adri Irianto
VIVA.co.id - Fraksi Partai Golkar DPR RI mengingatkan lagi tugas yang belum tuntas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang kasus skandal Bank Century yang menjadi polemik nasional pada tahun 2008.
Menurut Sekretaris Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo, mengatakan bahwa memang telah ada proses hukum atas kasus skandal dana talangan itu. Budi Mulya, mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia, yang terlibat dalam pembuatan kebijakan itu telah dipidana.
Tapi, kata Soesatyo, Budi Mulya sesungguhnya cuma orang yang dikambinghitamkan atau dituduh yang paling bertanggung jawab. Padahal ada aktor utama di balik salah satu skandal keuangan terbesar di Indonesia itu yang masih bebas dan belum tersentuh hukum.
"Faktanya, sampai hari ini, kasus ini belum juga diselesaikan KPK," kata Bambang dalam diskusi peluncuran buku Sejumlah Tanya Melawan Lupa, Mengungkap 3 Surat SMI kepada Presiden SBY karya Misbakhun, di kawasan Senayan, Jakarta, Rabu, 19 Agustus 2015.
Bambang yang juga salah satu inisiator Hak Angket Bank Century menengarai ada kepentingan politik besar partai politik tertentu di balik belum diusutnya nama-nama lain dalam kasus itu. Hal itu terutama saat ia melihat halaman dalam buku yang ditulis Misbakhun.
Baca Juga :
"Halaman 154 ada dialog Yusril dengan SBY. ‘Pak Yusril, apakah saya bisa dilantik kalau Boediono ditahan?’ Kata Yusril, ‘Tak bisa, karena bapak satu paket’,” kata Soesatyo mengutip sepenggal kalimat yang ditulis Misbakhun dalam bukunya.
Berdasarkan keterangan itu, Soesatyo mengaku kian yakin bahwa Budi Mulya hanya korban, bukan aktor utama. “Jadi dari awal SBY tahu persis. Bohong besar kalau dia bilang tak pernah diberitahu (soal talangan Bank Century). Ini tak lepas dari ambisi sebuah partai," katanya.
Anggota Komisi III DPR RI itu menegaskan kasus talangan atau bailout Bank Century belum selesai. Dalang belum terungkap. Ia berharap Presiden Joko Widodo mendukung penuntasan kasus yang telah berlangsung selama tujuh tahun itu.
Menurutnya, seluruh unsur masyarakat harus mendorong KPK untuk menuntaskan skandal itu, sehingga aktor di belakang skandal itu dan parpol yang memanfaatkannya bisa terungkap. "KPK harus mengungkap secara tuntas," katanya.