PDIP Tak Dukung Pelaporan Tempo ke Mabes Polri
Minggu, 12 Juli 2015 - 03:28 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Ade Alfath
VIVA.co.id - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Andreas Pareira, mengatakan laporan dugaan pencemaran nama baik dan pemberitaan bohong tentang Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristianto, dan AM Hendropriyono dalam laporan utama Majalah Tempo 13-19 Juli 2015 bertajuk 'Kriminalisasi KPK' yang dilakukan oleh Maruly Hendra Utama, adalah murni inisiatif dan tindakan pribadi oleh yang bersangkutan.
Menurut dia, DPP PDIP maupun Hasto sebagai pribadi tidak pernah melakukan komunikasi dalam bentuk apapun dengan Maruly terkait langkah yang dilakukannya.
"DPP PDI Perjuangan juga sama sekali tidak memberikan persetujuan terhadap tindakan Sdr. Maruly. Untuk itu, DPP bersikap bahwa setiap permasalahan terkait media massa, sebaiknya diselesaikan melalui lembaga Dewan Pers. Itu prinsip yang kami pegang," kata Andreas dalam keterangan persnya, Sabtu, 11 Juli 2015.
Menurut dia, terkait status Maruly Hendra Utama sebagai bakal calon wali kota sudah tidak berlaku lagi, mengingat DPP PDIP sudah merekomendasikan nama lain sebagai calon wali kota. Partai banteng moncong putih itu mengajak semua pihak untuk tetap taat pada mekanisme hukum.
"Kami menghormati kebebasan pers yang bertanggung jawab. PDIP memiliki sejarah hubungan yang baik dengan media massa, termasuk ketika masa-masa sulit menghadapi pemerintahan otoriter," ujarnya.
Terkait dengan pemberitaan Tempo, kata Andreas, secara substansi masalah tersebut sudah dibantah oleh Pimpinan KPK, melalui surat pimpinan KPK yang dibacakan di hadapan Sidang MK bahwa sadapan yang berkaitan dengan kriminalisasi pimpinan KPK dan penyidik tidak ada. Dengan demikian, tidak perlu lagi menjadi polemik. Bantahan Pimpinan KPK tersebut sekaligus menegaskan bahwa rekaman tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkan.
"Saya berpendapat biarlah kebenaran ditegakkan dan terkait dengan substansi yang disampaikan Majalah Tempo biarlah publik yang menilai apakah itu sebagai kebenaran atau sebagai rangkaian cerita yang ditulis dengan kepentingan tertentu. Waktulah yang akan membuktikannya," katanya.
Baca Juga :
Menurut dia, DPP PDIP maupun Hasto sebagai pribadi tidak pernah melakukan komunikasi dalam bentuk apapun dengan Maruly terkait langkah yang dilakukannya.
"DPP PDI Perjuangan juga sama sekali tidak memberikan persetujuan terhadap tindakan Sdr. Maruly. Untuk itu, DPP bersikap bahwa setiap permasalahan terkait media massa, sebaiknya diselesaikan melalui lembaga Dewan Pers. Itu prinsip yang kami pegang," kata Andreas dalam keterangan persnya, Sabtu, 11 Juli 2015.
Menurut dia, terkait status Maruly Hendra Utama sebagai bakal calon wali kota sudah tidak berlaku lagi, mengingat DPP PDIP sudah merekomendasikan nama lain sebagai calon wali kota. Partai banteng moncong putih itu mengajak semua pihak untuk tetap taat pada mekanisme hukum.
"Kami menghormati kebebasan pers yang bertanggung jawab. PDIP memiliki sejarah hubungan yang baik dengan media massa, termasuk ketika masa-masa sulit menghadapi pemerintahan otoriter," ujarnya.
Terkait dengan pemberitaan Tempo, kata Andreas, secara substansi masalah tersebut sudah dibantah oleh Pimpinan KPK, melalui surat pimpinan KPK yang dibacakan di hadapan Sidang MK bahwa sadapan yang berkaitan dengan kriminalisasi pimpinan KPK dan penyidik tidak ada. Dengan demikian, tidak perlu lagi menjadi polemik. Bantahan Pimpinan KPK tersebut sekaligus menegaskan bahwa rekaman tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkan.
"Saya berpendapat biarlah kebenaran ditegakkan dan terkait dengan substansi yang disampaikan Majalah Tempo biarlah publik yang menilai apakah itu sebagai kebenaran atau sebagai rangkaian cerita yang ditulis dengan kepentingan tertentu. Waktulah yang akan membuktikannya," katanya.