KPU Janji Perbaiki Pengawasan Internal
Kamis, 2 Juli 2015 - 18:18 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id - Ketua KPU, Husni Kamil Manik menyatakan komitmennya untuk memperbaiki sistem pengendalian internal lembaga, pasca keluarnya laporan BPK terkait Pelaksanaan Anggaran pemilu tahun 2013-2014. Husni mengklaim temuan BPK itu banyak terdapat di daerah sehingga KPU perlu meningkatkan pengawasan.
"Pertama kerjasama pengawasan dengan inspektorat di tingkat provinsi, dan kabupaten, kota," katanya di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis 2 Juli 2015.
Baca Juga :
"Pertama kerjasama pengawasan dengan inspektorat di tingkat provinsi, dan kabupaten, kota," katanya di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis 2 Juli 2015.
Kedua, KPU akan melakukan kerjasama dengan BPK untuk melakukan monitoring dan pengendalian internal. Tiga, KPU juga akan menambah jumlah auditor di inspektorat KPU yang saat ini hanya ada enam orang dan dianggap kurang ideal.
Selanjutnya, KPU berkomitmen untuk mengoptimalkan kapasitas organisasi dengan meningkatkan kemandirian dan pengawasan internal melalui rekrutmen sumber daya manusia yang baik.
"Diperlukannya peningkatan sarana dan prasarana di KPU Pusat, provinsi, Kabupaten dan Kota. Selain itu peningkatan jumlah SDM dan aturan yang sesuai agar meminimalisir kesalahan," katanya.
Pemilihan umum maupun kepala daerah merupakan sebuah hajat demokrasi nasional yang dipercayakan kepada KPU dalam penyelenggaraannya. KPU, kata Husni, akan menjaga kualitas demokrasi tersebut.
"Apabila kepercayaan itu menurun maka kualitas pemilu yang damai tidak akan tercapai."
Sebelumnya, BPK menemukan dugaan kerugian keuangan negara sebesar Rp34 miliar di dalam hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu atas pelaksanaan anggaran pemilu. Kerugian itu muncul setelah BPK melakukan audit keuangan KPU tahun 2013 dan 2014.