Setelah Diaudit BPK, KPU Konsolidasi Data
Selasa, 23 Juni 2015 - 22:03 WIB
Sumber :
- M Nadlir/ Jakarta
VIVA.co.id
- Anggota Komisi Pemilihan Umum Ferry Rizky Kurniansyah mengatakan bahwa hasil rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat terkait dengan temuan BPK yang mengindikasikan kerugian keuangan negara sebesar Rp334 miliar dalam pelaksanaan anggaran pemilu tahun 2013 dan 2014 lalu, akan dijadikan bahan untuk menindaklanjuti seluruh jajaran satuan kerja KPU yang ada.
"Jadi kami sekarang dalam proses konsolidasi data dan juga rekonsiliasi terkait dengan rekomendasi dari RDP dengan komisi II kemarin," kata Ferry di KPU, Jalan Imam Bonjol nomor 29, Jakarta Pusat, Selasa 23 Juni 2015.
Baca Juga :
"Nah dalam konteks ini kan tidak apple to apple karena uang kan. Bisa jadi karena faktor anggaran speerti ini pertanggungjawabannya belum selesai. Nah ini kita sedang konsolidasi," lanjut Ferry.
Terkait masalah pertanggungjawaban audit BPK, Ferry menuturkan bahwa secara kelembagaan atau hirarki tentunya KPU RI. Tetapi menurutnya jika misal ada temuan-temuan yang terindikasi penyalahgunaan anggaran, itu akan jadi kewenangannya KPU daerah masing-masing.
Ferry menambahkan, kendala tersulit dari tindak-lanjut rekomendasi BPK adalah mengumpulkan bukti-bukti di lapangan. Ia mencontohkan, misal seperti pembebanan pada pihak ketiga, jika ada kelebihan selisih dari harga. Maka menurutnya hal itu akan itu dibebankan pada pihak ketiga dan terkadang pihak ketiga lambat untuk proses administrasinya.
"Kalau dari orang-perorang saya meyakini tidak ada, apalagi kalau di tingkat pusat. Tingkat pusat kan Rp10 miliar dan itupun udah selesai tersisa Rp1,8 miliar. Dari Rp1,8 miliar yang Rp900 jutanya hanya PPLD di luar negeri. Selebihnya ya pihak ketiga. Selebihnya satuan kerja kita sebanyak 531," lanjut Ferry.