DPR Panggil KPU Pekan Depan, Ada Penyimpangan Dana Pemilu

kesiapan aparatur negara hadapi mea
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
- Ketua Komisi II DPR, Rambe Kamarulzaman menyatakan akan memanggil KPU terkait Laporan BPK yang menemukan dugaan penyimpangan dana Pemilu periode 2012-2014 sebesar Rp334 miliar. Rencananya pekan depan Komisi II DPR akan meminta keterangan dari KPU terkait temuan tersebut.


"Rapat Senin kita panggil KPU dan Bawaslu. Hari Kamis rapat gabungan dengan Komisi III, Mendagri Bawaslu, KPU, kejaksaan, Kapolri," katanya saat di hubungi, Jumat 19 Juni 2015.


Komisi II DPR juga berencana menelusuri temuan dugaan penyimpangan tersebut. Ini dilakukan untuk memastikan mundur tidaknya pelaksanaan Pilkada serentak Desember mendatang. Namun, menurut Rambe, audit anggaran KPU pada pelaksanaan Pilkada juga akan dilakukan.


"Itu belum kita simpulkan, tapi kalau bermasalah Pemilu dan Pilpres lalu. Anggaran Pilkada 2015, kita akan audit juga. Uangnya banyak loh Pilkada 2015 itu, dan itu, kan, jumlahnya membengkak," politisi partai Golkar ini.


Sebelumnya Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan mengatakan, pihaknya telah menerima hasil audit BPK atas pelaksanaan anggaran Pemilu 2013-2014 oleh KPU. Dalam laporan ikhtisar BPK itu menyebutkan adanya dugaan penyelewengan sebesar Rp334 miliar. Taufik mengatakan, temuan tersebut rawan berimplikasi pada dua hal.


"Bisa penyelenggara Pilkada, dalam hal ini KPU diganti atau pelaksanaan Pilkada serentak tanggal 9 Desember 2015 ditunda. Nanti tergantung audit. Apalagi ada
warning
dari BPK untuk pilkada serentak seperti masalah Bawaslu, Kepolisian belum dianggarkan," katanya di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis 18 Juni 2015.


Menindaklanjuti temuan tersebut, DPR menjadwalkan pertemuan maraton dengan KPU dan pihak terkait.


"Senin akan ada rapat dengan Komisi II DPR RI dengan KPU. Hari Selasa Komisi III rapat dengan KPU, Kepolisian dan Rabu akan ada rapat gabungan antara pimpinan DPR RI, pimpinan Komisi II dan III, KPU dan Kepolisian," katanya.


Berikut rincian hasil audit BPK pada anggaran KPU periode 2012-2014;


1. Fiktif sebesar Rp3.928.222.524,72


2. Kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp788.042.109,89


3. Pembayaran ganda dan melebih standar yang berlaku sebesar         Rp2.828.422.693,64


4. Kelebihan pembayaran sebesar Rp2.572.566.028,27


5. Pembayaran kepada pihak yang tidak berhak sebesar Rp1.705.513.989,00


6. Selisih kurang kas/kas tekor Rp1.452.619.946,00


7. Pemusnahan logistik pemilu dan rekanan tanpa persetujuan KPU       Rp479.884.838,9


8. Pemahalan harga Rp7.038.174.965,83


9. Spesifikasi barang/jasa yang diterima sesuai dengan kontrak    Rp33.072.000,00


10. Tidak memenuhi syarat sahnya pembayaran Rp6.967.873.865,00

11. Penggunaan anggaran untuk kepentingan pribadi Rp168.330.000,00

12. Pencairan anggaran melalui pertanggungjawaban formalitas     Rp1.258.621.360,00

13. Pengalihan pekerjaan yang tidak sesuai pekerjaan Rp2.011.396.424,35


14. Proses perencanaan dan pelelangan pengadaan tidak sesuai ketentuan Rp3.116.511.772,30.