Menhan: Pilih Panglima TNI, Jokowi Tak Perlu Libatkan PPATK

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu Silahturahmi dengan Wartawan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
- Presiden Joko Widodo dinilai tak perlu meminta masukan dari Komnas HAM dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan untuk memilih Panglima baru TNI. Demikian kata Menteri Pertahanan dan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM.


"Tidak usah, presiden yang pakai kok. Kalau ada apa-apa, presiden yang tanggung jawab," kata Ryamizard di Istana Bogor, Jawa barat, Jumat 5 Juni 2015.


Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Tedjo Edhy Purdidjatno, juga menilai Presiden tak perlu meminta pertimbangan PPATK dan Komnas HAM karena nantinya calon panglima TNI akan dibawa ke DPR. "Selama ini kan mereka sudah ajukan LHKPN ke KPK juga sudah," kata Tedjo.


Sampai saat ini, Jokowi belum juga membahas soal calon panglima TNI. Padahal, Jenderal TNI Moeldoko akan pensiun pada 19 Juli 2015.


"Dalam aturan tak tertulis, ada rotasi, darat laut darat udara. Karena darat banyak, tetapi itu bukan harga mati, semuanya tergantung kewenangan presiden. Kalau liat kemampuan tiga-tiganya sama saja," kata Tedjo.


Namun, memang hanya tiga calon yang berhak menjadi Panglima, mereka adalah Kepala Staf Angkatan Udara, Kepala Staf Angkatan Darat dan Kepala Staf Angkatan Laut.


"Ada tiga yang diajukan, lalu maju ke presiden, lalu presiden liat mana yang titik berat penugasannya apa?" ujar dia.


tetapi, kata Tedjo meski prioritas pembangunan di kemaritiman, kata Tedjo, bukan berarti yang ditunjuk menjadi panglima adalah kepala staf Angkatan laut.


"Kalau KASAD dan KSAU punya visi dan misi kemaritiman ya boleh," kata dia.


Sebenarnya, kata Tedjo yang berhak dicalonkan menjadi panglima adalah tiga kepala staf angkatan dan mantan kepala staf tetapi yang masih aktif. Namun, tidak ada lagi mantan kepala staf yang masih aktif, sehingga hanya tiga kepala staf saja yang bisa menjadi panglima.

"Kita tunggu saja siapa yang ditunjuk," ujar dia. (ren)