Penuhi Permintaan DPR, BPK Akan Audit KPU
- VIVAnews/Fernando Randy
VIVA.co.id - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan, Harry Azhar Aziz, mengatakan institusinya akan menindaklanjuti permintaan Dewan Perwakilan Rakyat untuk mengaudit Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Audit terkait persiapan KPU dalam melaksanakan pilkada serentak pada Desember mendatang.
"Untuk itu, besok sore akan dilakukan pertemuan teknis antara Komisi II, Komisi III dengan anggota kami. Bentuknya rapat konsultasi," kata Harry di Gedung DPR, Jakarta, Kamis 28 Mei 2015.
Harry menjelaskan dalam rapat nanti akan dibahas mengenai apa sifat dan jenis audit yang diharapkan oleh DPR. Pembahasan ini penting karena menyangkut waktu yang dibutuhkan untuk melakukan audit dan teknis dari proses audit.
"Nah, makanya nanti akan dibahas. Tergantung permintaannya. Misalnya permintaannya ada 10, maka waktunya tidak mungkin satu minggu atau satu bulan, mungkin perlu enam bulan. Tapi kalau permintaannya dikecilkan jadi lima poin, mungkin tiga bulan. Permintaan satu, ya mungkin sebulan bisa," ujar Harry.
Ia menambahkan proses audit terhadap KPU bukan yang pertama. Sebelumnya, BPK sudah melakukan audit terhadap KPU. Beberapa poin audit yang diinginkan oleh DPR sebenarnya sudah dilakukan oleh BPK.
"Audit yang sudah kami lakukan itu sudah kami laporkan. Tanggal 4 Juni dalam konteks laporan konsolidasi laporan keuangan pemerintah pusat tahun 2014," katanya.
Mengani audit apa yang diingkan DPR terhadap KPU, Harry enggan menjelaskan dengan detail.
"Karena ini pilkada serentak di 269 daerah. Apakah siap seluruh daerah melaksanakan, apakah KPU siap, apakah polisi siap dan lain lain," tuturnya. (ase)