KMP dan KIH Sepakat Bersatu
Sabtu, 15 November 2014 - 19:49 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma
VIVAnews
- Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Pramono Anung menuturkan bahwa antara Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP) sudah sepakat untuk bersatu.
Menurut Pramono, poin penting dalam kesepakatan itu yakni diubahnya beberapa pasal di dalam undang-undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3). Terutama Pasal 74, Pasal 79, dan Pasal 98.
Baca Juga :
"Butir kesepahaman sudah kita paraf untuk kita sosialisasikan supaya tidak ada yang berbeda dan tidak ada tambahan. Senin sekitar jam 10.00, Pak Hatta akan ke DPR dan akan kita tandatangani," katanya.
Pramono menambahkan, lima butir yang disepakati itu merupakan penyempurnaan dari Undang-undang nomor 17 tahun 2014 tetang UU MD3. Kata dia, peyempurnaan UU tersebut kemudian akan diserahkan ke badan legislasi DPR RI dan akan dibahas dalam rapat paripurna di DPR.
"Kita akan selesaikan melalui badan legislasi pada hari Senin. Terhadap UU 17 tahun 2014 akan disempurnakan," ujar Pramono.