Pendiri PK: Jika Terbukti Terima Dana Haram, PKS Terancam Dibubarkan
Selasa, 21 Mei 2013 - 10:14 WIB
Sumber :
- Antara
VIVAnews - Pendiri Partai Keadilan, cikal bakal Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Yusuf Supendi, angkat bicara mengenai kasus dugaan korupsi yang menyeret elite PKS. Dia meyakini, meski elite PKS kini sibuk melontarkan berbagai upaya pembelaan diri dan menyangkal Ahmad Fathanah sebagai kader partai, masyarakat tak peduli dengan status Fathanah sebagai kader atau simpatisan.
Yusuf yang kini telah bergabung dengan Partai Hanura menambahkan jika dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, terbukti ada aliran dana haram kepada elite PKS atau bahkan untuk membiayai PKS, maka partai itu terancam dibubarkan.
"Selain kecewa berat, masyarakat tambah bergairah melakukan proses hukum untuk membekukan dan membubarkan PKS melalui pengadilan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan," kata Yusuf dalam pesan singkatnya, Selasa 21 Mei 2013.
Masyarakat, kata Yusuf, tak hanya kecewa dengan aliran dana haram itu. Mereka lebih kecewa lagi dengan berbagai cerita esek-esek yang membumbui kasus suap impor daging sapi ini.
"Kesaksian dan pengakuan Maharany dalam persidangan Tipikor telah meluluhlantakkan istri Fathanah, Septi. Akhirnya, Septi mengeluh, dengan Rp10 juta saja berhubungan intim. Apalagi dengan ratusan juta rupiah, masyarakat bisa menilainya. Tindakan AF sebagai orang PKS bagaikan halilintar di tengah matahari bolong. Pukulan telak bagi PKS dan sulit dielakkan," Yusuf mengecam.
Masyarakat, menurut Yusuf, akan menjauhi PKS pada Pemilu 2014 mendatang. Dia mengatakan dari kasus-kasus semacam ini, semestinya kader segera mengevaluasi PKS secara jujur dan obyektif. Kader PKS, kata dia, seharusnya segera mengambil sikap.
"Sangat dilematis bagaimana elite PKS mempertanggungjawabkan ulah dan perbuatan mereka. Bukankah inkonsistensi adalah sifat munafik yang sangat tercela?" Yusuf mempertanyakan.
Dalam kasus dugaan suap impor daging sapi di Kementerian Pertanian, Luthfi Hasan berstatus sebagai tersangka bersama tiga lainnya. KPK kemudian mengembangkan kasus ini ke tindak pidana pencucian uang.
Dalam pencucian uang tersebut, KPK kemudian memanggil dan memeriksa sejumlah petinggi PKS, mulai dari Sekjen, Bendahara Umum, hingga Ketua Umum Anis Matta dan Ketua Dewan Syuro PKS Hilmi Aminuddin.
Baca Juga :
Dalam berbagai kesempatan, Presiden PKS Anis Matta menyanggah keterkaitan dia dan partainya dengan skandal korupsi ini. Dia menyatakan justru siap membantu KPK dan memberikan keterangan yang sebenar-benarnya untuk mengungkap kasus suap dan pencucian uang Fathanah. "Saya ingin bantu KPK menuntaskan kasus ini. Karena itu saya akan memberikan keterangan," ujarnya, 13 Mei 2013 lalu. (kd)
Baca Juga :