Legislator Wacanakan Investigasi Merpati

Pesawat Merpati Airlines
Sumber :
  • Antara/ Yusran Uccang

VIVAnews - Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Aziz mengusulkan adanya investigasi atas maskapai penerbangan Merpati terkait pembelian pesawat jenis MA 60 dari China. Satu unit pesawat ini jatuh di Kaimana, Papua Barat, 7 Mei lalu.

"BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) akan diminta menginvestigasi penggunaan APBN oleh Merpati," kata Harry Aziz dalam Rapat Dengar Pendapat dengan sejumlah pihak di Komisi XI DPR, Kamis 12 Mei 2011.

Menurutnya, investigasi ini merupakan solusi untuk menjawab pertanyaaan legislator yang belum bisa dijawab Merpati.

Harry kemudian memaparkan sejumlah persoalan yang masih menggantung dalam pengadaan 15 pesawat produksi Xian Aircraft China itu. "Kontrak pembeliannya belum ada. Yang ada kontrak dari pemerintah, dari China saja," kata dia.

DPR juga mempertanyakan pesawat pengimbang dalam pengadaan MA 60 ini. "Kemudian siapa saja yang terlibat dalam pembelian pesawat itu juga belum diungkapkan oleh Merpati," lanjut anggota Komisi XI lainnya, Meutia Hafidz dari Partai Demokrat.

Usulan ini masih dalam perdebatan dalam rapat kedua dengan Merpati. Menurut legislator dari Fraksi PPP, Maiyasyak Johan, menyerahkan masalah ini ke BPK merupakan keputusan yang tergesa-gesa.

"Usulan saya adalah menyimpulkan sementara. Kita tutup pertemuan kedua ini dengan meminta data yang ada. Kemudian disampaikan secara spesifik sehingga semua anggota dapat memperoleh informasi yang jelas," kata dia.

Selain Merpati, tampak hadir perwakilan dari Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, dan Deputi Bidang Pendanaan Bappenas.

Pengadaan pesawat ini menuai kontroversi pasca-pengakuan Jusuf Kalla yang menolak pengadaan pesawat tersebut saat menjabat sebagai Wakil Presiden RI. Alasan Kalla, pesawat ini belum mendapat sertifikat penerbangan dari Federal Aviation Adminstration (FAA) Amerika Serikat. (umi)