Anas: Terlalu Dini, Penetapan Gubernur Yogya
- VIVAnews/Tri Saputro
VIVAnews - Partai Demokrat menilai pemilihan gubernur dan wakil gubernur Yogyakarta yang diwacanakan menggunakan mekanisme penetapan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) masih terlalu dini untuk dilaksanakan.
"Saya belum mengetahui jika draf usulan RUU Keistimewaan DIY menyebutkan adanya pemilihan gubernur dan wakilnya akan ditetapkan melalui DPRD," kata Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, saat meresmikan kantor Departemen Hukum dan Perundang-undangan DPP Partai Demokrat di Jalan Penjernihan IV No 8, Pejompongan, Jakarta, Sabtu 11 Desember 2010.
Menurut dia, pemilihan secara langsung adalah mekanisme yang paling baik saat ini. "Memang ada kekurangan dan kelemahan dalam penyelenggaraannya. Tapi, saya kira levelnya adalah penyelenggaraan, bukan substansi pemilihan langsungnya. Jadi, kami perbaiki penyelenggaraannya," tutur Anas.
Dia menjelaskan, terlalu pagi untuk menyimpulkan pemilukada langsung itu sebagai kegagalan di dalam penyelenggaraan demokrasi di daerah. "Perbaikan penyelenggaraan yang harus diperlukan," ujarnya.
Ia menuturkan, pemilihan langsung gubernur seperti diketahui baru dua kali dilakukan, sedangkan penetapan melalui DPRD sudah dilakukan puluhan tahun. "Kemudian disimpulkan ada kelemahan pemilihan langsung gubernur. Jelas itu terlalu dini, yang perlu dilakukan koreksi penyelenggaraannya," tuturnya.
Dia juga menegaskan, jika nantinya Rancangan Undang-Undang (RUU) Keistimewaan DIY sudah di tangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Partai Demokrat akan segera melakukan pertemuan dengan Sekgab untuk menyamakan suara dan persepsi dari partai-partai koalisi.
"Pasti ada pertemuan dengan anggota Sekgab untuk membahas isu-isu yang penting. Agar ada persamaan persepsi," tuturnya.
Sementara itu, Wasekjen Partai Demokrat, Saan Mustopa, menolak jika dalam draf RUU Keistimewaan DIY disebutkan gubenur dan wakilnya ditetapkan oleh DPRD. "Kalau memang benar ada seperti itu, tentunya kami dengan tegas menolak," ungkap dia.
Menurut dia, penetapan langsung gubernur dan wakilnya melalui DPRD akan lebih buruk dari pemilihan langsung oleh rakyat. "Belum tentu suara DPRD mewakili suara rakyat, belum lagi potensi kecurangan lainnya," ujarnya.
Meski demikian, dia mengaku untuk pemilihan langsung masih banyak terjadi kekurangan dan harus dilakukan perbaikan dari segi penyelenggaraan. "Kami pasti menolak, meskipun anggota DRPD dari Partai Demokrat cukup banyak di DIY," katanya. (art)