Komisi X DPR Ultimatum Jangan Ada Nama Titipan dalam Penerimaan Murid Baru

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani
Sumber :
  • DPR

Jakarta, VIVA – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian merespons soal perubahan sistem penerimaan murid baru dari jalur zonasi menjadi jalur domisili. Dia mengingatkan kepada seluruh Dinas Pendidikan di seluruh daerah untuk tak melakukan praktik curang seperti menitipkan seseorang untuk masuk ke sekolah favorit. 

“Tidak boleh lagi ada yang namanya titipan-titipan, seperti yang sudah terjadi sebelumnya,” kata Lalu kepada wartawan, Jumat, 31 Januari 2025.

Politikus PKB tersebut juga meminta kepada seluruh anggota DPRD dari tingkat kabupaten/kota hingga provinsi untuk mengawasi pelaksanaan penerimaan murid nantinya. 

“Dan kita juga mengimbau kepada DPR kabupaten, provinsi untuk melakukan hal yang sama. Karena kan nanti pelaksanaannya adalah pemerintah daerah. Dalam hal ini dinas pendidikan, ya tentu DPR di provinsi juga harus ikut aktif,” kata dia.

Ilustrasi pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK

Photo :
  • ANTARA

Lalu menekankan, perubahan nama dari Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) akan difinalisasi oleh Komisi X dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) pada 5 Februari 2025 mendatang. 

“Tanggal 5 akan rapat dengan Menteri Dikdasmen. Nah tentu untuk finalisasi ini, finalisasi tentang PPDB yang berubah nama menjadi SPMB,” kata Lalu. 

Dia mengungkapkan, dalam rapat nanti akan menyampaikan keluhan dan masukan dari masyarakat terkait penerimaan murid baru setiap tahunnya.

"Nah nanti masukan-masukan ini kan sudah kami terima nih. Nanti kami akan pertegas solusi dan jalan keluarnya agar kekhawatiran yang disampaikan masyarakat tidak terjadi di tahun ini. Dan, pelaksanaannya tahun ini,” imbuhnya.