DPR Minta Menteri ATR Batalkan SHGB Pagar Laut
- VIVA.co.id/Yeni Lestari
Jakarta, VIVA - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid untuk membatalkan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) pagar laut di beberapa daerah.
"Jadi kami belum tahu pasti bagaimana proses sertifikat bisa keluar, tapi yang pasti Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia meminta kepada Menteri ATR untuk melakukan pembatalan terhadap sertifikat-sertifikat yang ada. Karena kemarin Komisi IV sudah memberikan info bahwa sertifikat-sertifikat yang ada itu berada di lokasi air laut, demikian," kata Dasco, Jumat, 24 Januari 2025.
Selain itu, lanjut Dasco, pihaknya juga meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan menyelidiki persoalan pagar laut hingga tuntas dan memberikan informasi sejelas-jelasnya kepada Komisi IV DPR.
"Kami akan serahkan kepada pihak KKP tentunya yang tupoksinya adalah kemudian melakukan penyelidikan soal pagar laut itu," ujarnya.
"Ya, nanti kami akan dengarkan dan juga pastinya KKP sebagai mitra Komisi IV juga akan diminta rapat untuk memberikan informasi yang sejelas-jelasnya. Terima kasih," kata Ketua Harian Partai Gerindra itu menambahkan.