DPR Bakal Lakukan Kajian Mendalam soal Usul Pembatasan Medos Bagi Anak-Anak
- VIVA.co.id/Yeni Lestari
Jakarta, VIVA – Parlemen bakal mengkaji lebih dalam terkait usulan pembatasan usia penggunaan media sosial bagi anak-anak yang diinisiasi oleh Kementertian Komuninasi dan Digital.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut pihaknya akan menelisik sisi manfaat dan dampak buruknya serta dampak dari berbagai sisi yang lainnya.
“Baik maupun buruknya, dari sisi manfaatnya dan lain-lain, kami akan kaji lebih dalam. Tentunya dari pihak pemerintah, kemudian dari legislatif itu kami kaji dan kita bicarakan bersama,” kata Dasco, Rabu, 15 Januari 2025.
Lebih lanjut, Ketua Harian Partai Gerindra itu mengaku DPR memang pernah membicarakan usulan tersebut. Mengingat, beberapa negara telah menerapkan aturan soal batas usia yang diperbolehkan bermain media sosial.
“Kita waktu itu memang mendengarkan ide itu dan sempat kita ngobrol-ngobrol. Tapi sebelum itu, kita kaji karena beberapa negara memang ada pembatasan usia,” kata Dasco.
Sebelumnya, Menteri Komdigi Meutya Hafid mengungkapkan pihaknya berencana bikin aturan terhadap penggunaan media sosial bagi anak-anak.
“Pemerintah akan mengeluarkan aturan lebih dahulu sambil kemudian (menunggu) kajian terkait perlindungan anak yang lebih kuat,” kata Meutya seusai rapat dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin, 13 Januari 2025.
Aturan dari pemerintah tersebut nanti bersifat sementara seraya menunggu aturan lainnya yang kemungkinan bakal dikeluarkan oleh DPR RI.
Semangat diterbitkannya aturan pembatasan usia pengguna media sosial bertujuan untuk melindungi anak-anak.